Pemalsuan Dokumen

PDIP Daftarkan Julius Raja Bacaleg DPRD Medan, Polda Sumut Sebut Masih Tersangka Pemalsuan Dokumen

Polda Sumut memastikan Julius Raja yang didaftarkan partai PDIP Medan dalam bakal calon legislatif DPRD Medan masih tersangka dugaan pemalsuan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Julius Raja atau King (Tengah) dan Fityan Hamdi (Kiri) didampingi kuasa hukumnya Thomson A Hutahaean (kanan) Irwansyah dan Robbi Shahari usai memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Polda Sumut, Rabu (29/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut memastikan Julius Raja alias King yang didaftarkan partai PDIP Medan dalam bakal calon legislatif DPRD Medan masih tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.

Status tersangka, eks pengurus PSMS Medan itu masih melekat sejak Oktober tahun 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan kalau King masih tersangka.

Namun dia tidak menjelaskan kenapa pria berperawakan tinggi itu tak ditahan meski jadi tersangka.

"Masih (tersangka),"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (12/5/2023).

Terpisah, Julius Raja membenarkan dirinya didaftarkan sebagai Bacaleg dari partai PDI-P Medan untuk daerah pemilihan 5.

"Betul saya didaftarkan PDIP Medan, tapi belum pasti, masih sementara. Jadi ini Daftar Calon sementara saja," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Julius Raja dan Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah dan Fityan sebagai tersangka.

Julius Raja alias 'King' dan Fityan menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu diduga atas mandat Kodrat Shah.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, penetapan tersangka terhadap ketiganya sejak 24 Oktober 2022 setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober,"kata AKBP Herwansyah, Rabu (14/12/2022).

Julius Raja Didaftarkan Jadi Bacaleg

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Medan mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan ke kantor KPU Medan, Kamis (11/5/2023).

Dari 50 daftar nama Bacaleg, salah satunya Julius Raja alias King, eks pengurus PSMS Medan.

Diketahui, Julius merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan yang sudah ditetapkan sejak 24 Oktober 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Julius, Irwansyah mengatakan hingga saat ini kliennya itu belum menerima surat penghentian penyidikan atau SP3. Dengan demikian, Julius Raja memang masih tersangka.

"Coba cari info dari penyidik. Sejauh ini belum ada info dari penyidik (dihentikan).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan sampai detik ini Julius Raja alias King masih tersangka.

"masih (tersangka)."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved