Pemalsuan Dokumen
PDIP Daftarkan Julius Raja Bacaleg DPRD Medan, Polda Sumut Sebut Masih Tersangka Pemalsuan Dokumen
Polda Sumut memastikan Julius Raja yang didaftarkan partai PDIP Medan dalam bakal calon legislatif DPRD Medan masih tersangka dugaan pemalsuan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut memastikan Julius Raja alias King yang didaftarkan partai PDIP Medan dalam bakal calon legislatif DPRD Medan masih tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.
Status tersangka, eks pengurus PSMS Medan itu masih melekat sejak Oktober tahun 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan kalau King masih tersangka.
Namun dia tidak menjelaskan kenapa pria berperawakan tinggi itu tak ditahan meski jadi tersangka.
"Masih (tersangka),"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (12/5/2023).
Terpisah, Julius Raja membenarkan dirinya didaftarkan sebagai Bacaleg dari partai PDI-P Medan untuk daerah pemilihan 5.
"Betul saya didaftarkan PDIP Medan, tapi belum pasti, masih sementara. Jadi ini Daftar Calon sementara saja," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Julius Raja dan Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah dan Fityan sebagai tersangka.
Julius Raja alias 'King' dan Fityan menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu diduga atas mandat Kodrat Shah.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, penetapan tersangka terhadap ketiganya sejak 24 Oktober 2022 setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober,"kata AKBP Herwansyah, Rabu (14/12/2022).
Julius Raja Didaftarkan Jadi Bacaleg
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Medan mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan ke kantor KPU Medan, Kamis (11/5/2023).
Dari 50 daftar nama Bacaleg, salah satunya Julius Raja alias King, eks pengurus PSMS Medan.
Diketahui, Julius merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan yang sudah ditetapkan sejak 24 Oktober 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Julius, Irwansyah mengatakan hingga saat ini kliennya itu belum menerima surat penghentian penyidikan atau SP3. Dengan demikian, Julius Raja memang masih tersangka.
"Coba cari info dari penyidik. Sejauh ini belum ada info dari penyidik (dihentikan).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan sampai detik ini Julius Raja alias King masih tersangka.
"masih (tersangka)."
(cr25/tribun-medan.com)
Respon Anggota DPRD Sumut Aulia Aqsa Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen: Momen Politik |
![]() |
---|
Dipecat Gerindra, Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Pemalsuan Dokumen |
![]() |
---|
Kodrat Shah dan Julius Raja Tersangka Jadi Caleg, Polda Sumut: Masih Proses |
![]() |
---|
Dirut PD Pasar Tony Sidabutar Dipolisikan, Bantah Palsukan Dokumen dan Ancam Lapor Balik |
![]() |
---|
Polda Sumut Diduga tak Berani Tahan Kodrat Shah, Kabid Humas: Kita Tunggu Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.