Pemalsuan Dokumen

Respon Anggota DPRD Sumut Aulia Aqsa Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen: Momen Politik

Anggota DPRD Sumut, Aulia Rizki Agsa buka suara setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen

Editor: Array A Argus
HO
Anggota DPRD Sumut M Aulia Agsa. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Anggota DPRD Sumut, Aulia Rizki Agsa buka suara setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penjualan surat tanah senilai Rp 1,8 miliar. 

Saat diwawancarai, Aulia Aqsa sempat terkejut. 

"Gimanalah cara memalsukannya, saya pun enggak ngerti. Aku pelajari dulu, nanti ku kasih tahu. Karena aku juga belum dapat info, jadi harus dipelajari dulu. Ini kan masalah hukum, saya kan orang hukum, kita bicaralah sesuai hukum, baru nanti saya kasih tanggapan," kata Aulia kepada Tribun-medan.com, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Partogi Sirait Kenalkan Tugas dan Fungsi Anggota DPRD Sumut Kepada Siswa dan Mahasiswa Asal Siantar

Ia menceritakan, bahwa tanah beserta bangunan di Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, itu telah dibelinya seharga sekira Rp 1,8 miliar. 

Dikatakannya, tanah beserta bangun yang dibelinya itu merupakan objek warisan dari penjual, termasuk yang melaporkannya tersebut.

"Kalau versi aku, ahli waris itu bukan satu, ada tiga ahli waris besar, salah satunya dia yang melaporkan itu. Yang lain sudah diselesaikan, makanya nanti detailnya akan saya sampaikan," sebutnya.

Baca juga: Nama 7 Anggota DPRD Deli Serdang akan Bertarung Jadi Anggota DPRD Sumut

Aulia juga menyampaikan, dirinya telah mengantongi bukti atas pembelian tanah di lokasi tersebut.

"Ini ahli waris bukan satu, itu tanah yang banyak ahli waris nya, dia bilang saya cuma bayar sekitar Rp 200 juta. Aku ada bukti transfer lebih dari itu, aku lupa angka pastinya, nanti ku hitung dulu," bebernya.

"Ku cek semua, tahun 2020 ku transfer sekitar Rp 1,8 miliar seingat ku, nanti ku cetak buktinya. Kita ada bukti semuanya, kalau enggak mana mungkin notaris mengeluarkan sertifikat," sambungnya.

Menurutnya, kasus tersebut muncul bersamaan dengan momen politik, mengingat bahwa dirinya baru-baru ini dipecat dari Partai Gerindra karena mendukung capres Anies Baswedan.

Baca juga: Bakal Hengkang dari Gerindra, Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa Masih Cari Partai Lain Buat Kembali Maju

"Jadi momen politik ini dimanfaatkan mereka," ujarnya.

Padahal, dikatakannya, sebelum dirinya dilaporkan ke polisi, dia sudah bertemu dengan pengacara Mahlim Harahap untuk membicarakan persoalan tersebut.

"Karena kita kemarin sudah bertemu dengan pengacara, tiba- tiba saya di laporkan. Lihat momen, kita nggak tau politik nya bagaimana," ucapnya.

Dijelaskan Aulia, setelah ini ia juga berencana membuat laporan tandingan ke polisi karena merasa pelapor telah mencemari nama baiknya.

"Kemungkinan ada (lapor balik). Itu tanah warisan, sudah lunas Rp 1,8 Miliar seingat ku. Mungkin dia (pelapor) nggak terima, kita enggak tau pembagian secara keluarga bagaimana, urusan mereka lah itu, nggak ada urusan ku lagi," pungkasnya.

Baca juga: Memulai dari Pengurus Ranting PDIP, Berikut Perjalanan Karier Mangapul Purba, Anggota DPRD Sumut

Versi Pelapor

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved