Anggota DPRD Sumut Franky Partogi Sirait Bicara Soal Tingginya Pengangguran di Siantar

Franky Partogi Wijaya Sirait menjadi tamu kehormatan pada kegiatan Simposium Sarjana Penganguran di Kota Siantar.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan Franky Partogi Wijaya Sirait menjadi tamu kehormatan pada kegiatan Simposium Sarjana Penganguran di Kota Siantar. 

TRIBUNMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan Franky Partogi Wijaya Sirait menjadi tamu kehormatan pada kegiatan Simposium Sarjana Penganguran di Kota Siantar.

"Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki tugas dan tanggungjawab konstitusional untuk memberikan dan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak," ujarnya saat menyampaikan pendapat di Aula Serbaguna Pemkot Siantar, Kamis (14/9/2023).

Adapun tema kegiatan yang dihadiri Franky Partogi Wijaya Sirait upaya pengendalian dan penanggulangan sarjana pengangguran melalui program pemberdayaan SDM terpadu.

Baca juga: Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Dampingi Djarot Saiful Hidayat, Mereka Hadiri Panen Raya

 

"Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 dinyatakan setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," katanya.

Ia menambahkan, bila merujuk konstitusi maka penyediaan lapangan pekerjaan dan penghidupan layak merupakan tugas dan tanggungjawab dari Pemko Pematangsiantar.

Berdasarkan BPS, kata dia, jumlah pengangguran di Kota Pematangsiantar mencapai 14155 jiwa.

Dari data itu ada 2.861 orang pengangguran yang latar belakang pendidikannya sarjana.

"Tentu saja ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sehingga dibutuhkan langkah dan strategi yang tepat dan konprehensif," ujarnya.

"Saya berharap Wali Kota Pematangsiantar memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka pengangguran sarjana di Kota Siantar," tambahnya.

Baca juga: Pendidikan Politik Kader PDI Perjuangan Nias Utara Dihadiri Rapidin Simbolon: Kami Siap Menang

 

Menurutnya, perlu adanya political will dari Wali Kota Siantar agar menciptakan iklim usaha yang baik.

Dan, menjaga stabilitas keamanan, ekonomi dan politik.

"Melakukan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam mengurangi tingginya pengangguran. Menjaga stabilitas keamanan, ekonomi dan politik pada tingkat lokal," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved