Pemalsuan Dokumen
Dirut PD Pasar Tony Sidabutar Dipolisikan, Bantah Palsukan Dokumen dan Ancam Lapor Balik
Direktur Utama PD Pasar Sidikalang Jhon Tony Sidabutar memberi klarifikasi setelah dipolisikan Lusiana boru Sihombing ke Polres Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Direktur Utama PD Pasar Sidikalang Jhon Tony Sidabutar memberikan keterangan terkait pelaporan dirinya ke Polres Dairi yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan surat perdamaian, Minggu (5/2/2023).
Kepada Tribun Medan, Jhon Tony memperlihatkan surat perjanjian yang ditulis dengan menggunakan kertas bekas menggunakan tinta pena berwarna biru.
Jhon Tony menegaskan bahwa surat yang disebut palsu itu hanya sebatas surat konsep, terkait perencanaan surat perdamaian yang sebelumnya sudah disepakati dengan pihak Lusiana boru Sihombing pada Desember 2022 lalu.
"Surat ini kan mau di buat perjanjian perdamaian, nah saya buat lah oret- oretnya, lalu saya kirim ke kakak saya , supaya seperti ini lah nanti suratnya," kata Jhon Tony Sidabutar.
Setelah surat itu selesai ditulis tangannya, maka dirinya mengirim surat tersebut kepada kakaknya lalu dikirim ke Lusiana boru Sihombing sebagai bahan pertimbangan.
Akan tetapi, Jhon Tony menyangkal pihak Lusiana menyalahartikan konsep surat perdamaian, sehingga berujung ke pelaporan ke pihak berwajib.
"Masa surat seperti ini yang dijadikan sebagai alat bukti. Ini sudah jelas-jelas hanya konsep surat. Bukan surat perdamaian yang sesungguhnya," tambahnya.
Dirinya pun meminta kepada pihak Lusiana agar segera mencabut laporannya dari Polres Dairi dalam waktu 2x24 jam. Apabila tidak segera dicabut, dan terbukti dirinya tidak bersalah, maka Jhon Tony akan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya minta agar segera dicabut dalam waktu 2x 24 jam mulai dari sekarang. Apabila tidak di cabut, dan saya tidak terbukti bersalah, maka saya akan melapor balik karena sudah pencemaran nama baik, " tegasnya.
Dirinya pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian kepada pihak Lusiana, sehingga kasus ini tidak semakin bergulir semakin jauh.
"Ya kita berharapnya kasus ini bisa di bicarakan baik - baik. Kan malu kita masih ada ikatan keluarga, harus saling bermusuhan, " tutupnya.
Dipolisikan Lusiana boru Sihombing
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Sidikalang, Jhon Tony Sidabutar dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.
Pelapor, Lusiana Sihombing mengungkapkan Jhon Tony melakukan pemalsuan tanda tangan kesepakatan atas kasus dugaan penipuan yang menjerat dirinya.
Sebelumnya, Lusiana yang merupakan seorang bidan di Puskesmas Parongil ini dilaporkan oleh keluarga Jhon Tony Sidabutar, karena dianggap melakukan penggelapan bisnis kecantikan.
Akan tetapi, pihak Jhon Tony membuat surat pernyataan perdamaian, dimana Lusiana bersedia mengganti rugi uang sebesar Rp 53 juta.
pemalsuan dokumen
Jhon Tony Sidabutar
Dirut PD Pasar Sidikalang
Dirut PD Pasar Sidikalang Dilaporkan ke Polres
Polres Dairi
Respon Anggota DPRD Sumut Aulia Aqsa Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen: Momen Politik |
![]() |
---|
Dipecat Gerindra, Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Pemalsuan Dokumen |
![]() |
---|
Kodrat Shah dan Julius Raja Tersangka Jadi Caleg, Polda Sumut: Masih Proses |
![]() |
---|
PDIP Daftarkan Julius Raja Bacaleg DPRD Medan, Polda Sumut Sebut Masih Tersangka Pemalsuan Dokumen |
![]() |
---|
Polda Sumut Diduga tak Berani Tahan Kodrat Shah, Kabid Humas: Kita Tunggu Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.