Berita Sumut

Berkedok Mengatur Lalu Lintas, Pria Ini Kerap Minta Duit ke Sopir Truk, Kini Diciduk Polisi

Seorang pria di Kabupaten Simalungun digelandang ke kantor polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap truk yang melintas.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Preman berperawakan lusuh dengan gaya rambut gondrong belakang diamankan Polsek Perdagangan, Minggu (14/5/2023) malam, karena melakukan pungli terhadap sopir truk. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Seorang pria di Kabupaten Simalungun digelandang ke kantor polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap truk yang melintas.

Pria bernama Rusli alias RS (56) itu diamankan karena meresahkan para sopir truk yang melintas. 

Baca juga: Pungli di Objek Wisata Aek Sijorni Tapsel, Pengunjung Marah-marah, Dipaksa Bayar di 3 Pos

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G Sitohang menyampaikan, pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang merekam perbuatan Rusli meminta-minta ke sopir truk

"Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun mengamankan seorang pelaku pungli di Jalan Lintas Perdagangan-Limapuluh, tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun," Fritsel, Senin (15/5/2023).

Fritsel mengatakan video perbuatan pelaku beredar pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

Aksi pria paruh baya berperawakan lusuh yang melakukan pungli terhadap sopir truk terjadi di Jalan Lintas Perdagangan-Limapuluh tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Sesuai dengan laporan masyarakat tersebut, memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara mengatur arus lalu lintas, di mana pelaku meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 10 ribu.

Menindaklanjuti video viral tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu (14/5/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku ditangkap.

Pelaku masih merupakan warga setempat.

"Pelaku, berinisial RS (65) warga Karang Asem Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, RS(65) kerap kali melakukan pungli di Jalan Lintas Perdagangan-Limapuluh, Kabupaten Simalungun," katanya.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RS alias Rusli pun mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pungli di Siantar Zoo Merajalela, Dishub Siantar Bergerak Setelah Kasusnya Viral

Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan

"Dilakukan proses pemeriksaan," ucap dia.

(alj/tribun-medan.com) 

 


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved