Berita Viral

Usai Dipecat, Bos Perusahaan yang Ajak Karyawatinya ke Hotel Dinonaktifkan dari Dosen UPB

Bos perusahaan yang mengajak karyawati staycation telah dinonaktifkan sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa. 

|
TRIBUN MEDAN/HO
Hibarkah Kurnia, Bos yang mengajak Alfi Damayanti staycation. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bos perusahaan yang mengajak karyawati staycation telah dinonaktifkan sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa

Seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bobby Mangapul Manik (25) mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu mahasiswa yang pernah diajar oleh pelaku staycation berinisial HK.

Mahasiswa yang masih duduk di semester enam ini, menjelaskan HK mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada prodi Teknik Industri Fakultas Teknik.

"Iya, saya pernah masuk kelasnya, mata kuliah K3," ungkap Bobby di lokasi, Senin (15/5/2023).

Bobby menyatakan mengetahui mengenai kasus dugaan staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang viral di media sosial.

Namun demikian, ia tak menyangka bahwa HK menjadi terduga pelaku atas laporan kasus yang dilayangkan oleh karyawati berinisial AD.

"Ya kasusnya tahu, tapi tahunya manajer perusahaan. Enggak nyangka kalau ngajar juga di sini," katanya.

Ia menambahkan setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023), hingga kini HK tak pernah lagi mengajar di mata kuliah K3.

Bahkan dua orang mahasiswa sempat menanyakan kabar HK melalui aplikasi pesan singkat. Namun tak dibalas oleh pelaku yang seolah-olah menghilang tanpa kabar.

"Terkahir kali masuk kelas itu dua minggu yang lalu. Pas rame itu, tiba-tiba menghilang kabarnya. Dichat sama perwakilan mahasiswa di kelas saja hilang. Setelah viral sudah enggak pernah ngajar lagi. Sudah dua minggu," ungkap Bobby.

Diberhentikan sementara

Petinggi Universitas Pelita Bangsa (UPB) memanggil terduga pelaku yang mengajak karyawatinya staycation berinisial HK.

HK diketahui juga tercatat sebagai dosen di kampus yang berlokasi di bilangan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu.

Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan awalnya pihak kampus tak menyadari bahwa HK tersandung kasus hukum dugaam staycation hingga netizen mengungkap sosok HK di media sosial.

Diketahui bahwa identitas HK diungkap oleh netizen pada Sabtu (13/5/2023) lalu, di mana disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved