Jaksa Nakal

Kejagung RI Minta Warga Sumut Segera Melapor Jika Temukan Oknum Jaksa Nakal

Kejaksaan Agung RI meminta masyarakat Sumatra Utara untuk segera melapor jika menemukan adanya oknum jaksa nakal yang melakukan penyimpangan

Editor: Array A Argus
HO
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meminta masyarakat Sumatra Utara untuk segera melapor jika menemukan adanya oknum jaksa nakal yang melakukan penyimpangan, seperti pemerasan.

Hal itu disampaikan Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana ketika dimintai komentarnya, soal banyaknya oknum jaksa nakal di sejumlah kejaksaan negeri, di bawah Kejati Sumut.  

"Lebih baik laporkan secara tertulis, sehingga tidak bias," kata Sumedana, Senin (15/5/2023).

Disinggung mengenai banyaknya oknum jaksa nakal yang diduga melakukan pemerasan dengan beragam modus, Ketut sempat menanyakan laporannya pada Tribun-medan.com. 

Baca juga: Nasib Jaksa EKT Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Dicopot Jabatannya-Diperiksa di Kejati Sumut

"Ada laporannya ndak mas, kirimkan ke saya biar saya TL ke pimpinan ya," kata Ketut.

Ditanya mengenai adanya oknum jaksa bekas mantan Kasi Intelijen Kejari Siantar yang diduga mengakali hasil audit kerugian negara perkara dugaan korupsi, Ketut mengatakan perkara itu ditangani KPK. 

"Itu domain KPK mas," kata Ketut.

Dia mengatakan, sejumlah kasus oknum jaksa nakal yang sempat mencuat ke publik sudah ditangani oleh Kejati Sumut

"Saya dapat info sudah dilaksanakan pemeriksaan di Kejati Sumut, silakan dicek," katanya.

Baru Tindak Satu Jaksa

 Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin langsung mencopot oknum Kejari Batubara berinisial EK yang ketahuan melakukan pemerasan terhadap S, orangtua tersangka narkoba berinisial MRR.

Dalam siaran pers yang diterbitkan atas nama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana disebutkan, bahwa oknum jaksa nakal berinisial EK tersebut sudah ditarik ke Kejati Sumut.

Saat ini, oknum jaksa dimaksud tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

"Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela," tulis siaran pers yang diterbitkan, Minggu (14/5/2023) kemarin.

Dalam siaran pers tersebut juga ditegaskan, bahwa Jaksa Agung RI akan menindak siapa saja anak buahnya yang coba-coba menyelewengkan jabatan.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata ST Burhanuddin, dalam siaran persnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved