Jaksa Nakal

Kejagung RI Minta Warga Sumut Segera Melapor Jika Temukan Oknum Jaksa Nakal

Kejaksaan Agung RI meminta masyarakat Sumatra Utara untuk segera melapor jika menemukan adanya oknum jaksa nakal yang melakukan penyimpangan

Editor: Array A Argus
HO
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana 

Dalam rekaman percakapan lainnya, Jaksa Edwin Tobing menyampaikan kepada keluarga Wanda Sri Wardani, bahwa pihaknya telah memanggil Susilawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tak gratis, Jaksa Edwin juga meminta uang vitamin kepada keluarga Wanda.

Edwin menyebut uang vitamin untuk ‘kami’ yang diduga untuk seluruh jaksa yang menangani kasus tersebut.

Baca juga: Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Oknum Jaksa Diduga Peras Keluarga Tersangka Penadah

“Udah kau tengok dia. Hari ini dipanggil ke kantor, senyum lah. Jangan lupa, kasihlah vitamin sama kami! Kapan kutunggu? Hari ini bisa?,” kata Jaksa Edwin. 

“Nanti adalah untuk bapak itu. Tapi ditahan lah dia dulu,” kata keluarga Wanda.

“Berapa ikat? Dua ikatlah. Hari ini, ku pastikan hari ini ditahan. Enteng kali ngapain dia, tinggal tunggu waktu aja. (Kau ngasih) Rp 1,5 juta bisa? Janganlah di bawah Rp 1 juta. Bikin malu saja. Rp 1,5 juta lah,” kata Jaksa Edwin kembali. 

“Pokoknya adalah nanti. Tapi ditahan dulu dia,” kata keluarga, yang mana Jaksa Edwin menyampaikan akan menunggu janji keluarga Wanda.

Baca juga: Coreng Nama Baik Kejagung RI, Oknum Jaksa Cabang Labuhan Deli yang Dituding Memeras Kini Diperiksa

Sementara itu, penasihat hukum Wanda Sri Wardani, Rudi Sihite SH menyampaikan, pihaknya begitu keberatan dilayani oleh jaksa yang demikian.

Pasalnya, kliennya Wanda mengalami patah tangan, seharusnya menjadi korban, justru dijadikan tersangka.

“Kita pun korban malah dikorbankan lagi. Saya minta Kejaksaan Agung mencopot jaksa yang demikian. Tepatnya jaksa yang memeras korban. Udah minta Rp 4,5 juta, ini minta lagi Rp 2 juta,” kata Rudi Sihite, Rabu (13/7/2022) siang.

Baca juga: Oknum Jaksa Kejati Sumut Gebuki ASN yang Dituding Pelakor, Dua Perwira Polda Sumut Ikut Menakuti

“Sebenarnya klien kita yang jadi korban, tangannya patah. Tapi dijadikan tersangka. Jadi perbuatan oknum jaksa kita laporkan terkait etika dan pidananya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar Rudi seraya akan membuat laporan yang sama ke Polda Sumut.

Berkaitan dengan kasus ini, Kepala Kejari Tebingtinggi Sundoro Adi yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (13/7/2022) enggan menjawab.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Tebingtinggi Fahmi Jalil mengaku akan mengecek dugaan permintaan uang tersebut kepada jaksa yang bersangkutan.

“Harus dicari tahu dulu ini, bang. Biar kucek ya, Bang,” kata Fahmi yang dihubungi via WhatsApp.

10 oknum jaksa Kejari Asahan dilaporkan memeras

10 oknum jaksa nakal di Kejari Asahan dilaporkan ke Kejati Sumut karena dituding melakukan pemerasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved