Kanit Reskrim Dilaporkan

Oknum Penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Dilaporkan Propam Oleh Korban Pemerasan Mobil

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution dan Penyidik nya Bripka MR Tarigan, dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara, Senin (15/5).

Tribun Medan/Alfiansyah
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution dan Penyidik nya Bripka MR Tarigan, dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara, Senin (15/5). 

"Kita menganggap penyidik tidak profesional, barang bukti yang jadi objek tidak diamankan dan pelaku lain tidak diamankan," sambungnya.

Kemudian, Lamsiang juga menyampaikan saat persidangan terhadap pelaku Renol Pasaribu penyidik juga diduga mengaburkan sejumlah bukti yang tidak diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Banyak kejanggalan dalam perkara ini, setelah kita mencermati putusannya yang menjadi barang bukti hanya surat pernyataan leasing dan satu kunci," bebernya.

"Padahal jelas kata korban ini STNK itu dirampas, tidak ada disini di sita, surat kuasa dari Rialan Purba kepada Badit cs juga tidak ada,"

"Barang bukti penyerahan mobil itu secara paksa kepada mereka dalam berkas perkara ini Rialan Purba tidak terlampir, kita curiga penyidik tidak melampirkan ini, karena ada kepentingan lain," tambahnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap kepada Kapolda Sumut Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk menertibkan anak buahnya yang tidak profesional.

"Semoga Kapolda Sumut pro-aktif untuk mengevaluasi penyidikannya, segera diperiksa bila perlu diganti kalau tidak mampu jadi penyidik," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution, sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan mobil korban dan para pelaku lainnya.

"Barang buktinya masih dalam pencarian, karena belum ketemu mobilnya makanya belum dijadikan barang bukti, karena objeknya ini kan mobil. Untuk pelaku lainnya juga masih dalam pencarian," katanya.

Ia menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menangkap dua orang pelaku dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Saat ini sudah ada dua pelaku yang sudah kita amankan," bebernya.

Lalu, saat disinggung soal dirinya dilaporkan ke Propam Polda Sumut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut sah - sah saja dilakukan oleh korban.

"Kalau dianggapnya kita tidak profesional itu sah - sah saja, mereka mau kita langsung cepat dapat mobilnya dan menangkap pelaku lain," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved