Karo Memilih
Pendaftaran Bacaleg Berakhir, Cuma 15 Parpol yang Mendaftar ke KPUD Karo
Sampai batas akhir dan ditutupnya penyerahan berkas Bacaleg pukul 23.59 malam tadi, KPUD Karo menerima pengajuan bacaleg dari 15 Parpol.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Hingga batas akhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, dari 18 Partai Politik (Parpol) hanya 15 Parpol yang mengajukan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo. Dijelaskan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, hingga pukul 23.59 malam tadi pihaknya tidak lagi kedatangan Parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg.
"Sampai batas akhir dan ditutupnya penyerahan berkas Bacaleg pukul 23.59 malam tadi, KPUD Karo menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Karo dari 15 Parpol," kata Gemar Tarigan, Senin (15/5/2023).
Dijelaskan Gemar, dari 15 Parpol ini pihaknya mencatat total Bacaleg yang namanya diajukan menjadi peserta di kursi DPRD Kabupaten Karo sebanyak 499 orang. Dirinya menjelaskan, adapun 15 Parpol yang mendaftar yaitu Nasdem, PDIP, PKS, Demokrat, PKB, PPP, Hanura, Golkar, Gerindra, PSI, PAN, Gelora, Perindo, Partai Ummat dan PKN.
"Berarti ada tiga Parpol tidak mengajukan Bacalegnya ke KPUD Karo, yaitu Partai Buruh, Garuda dan PBB," Ucapnya.
Amatan Tribun Medan, pada malam tadi terlihat dua partai sudah datang ke KPUD Karo namun memang tidak langsung mengajukan pendaftaran. Ketika ditanya apa yang membuat tiga Parpol tersebut tidak jadi mendaftar, Gemar mengaku kebanyakan permasalahan administrasi.
"Rata-rata karena faktor administrasi, ada juga yang belum selesai di tingkat pusat," Katanya.
Lebih lanjut, Gemar mengatakan setelah tahapan pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang. Selanjutnya, penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.
(mns/tribun-medan.com)
PASANGAN Tino-Onasis Jadi Yang Pertama Mendaftar, Ajak Kaula Muda Peduli Akan Politik |
![]() |
---|
KPUD Karo Rampungkan Coklit di H-1, Kecamatan Namanteran Tercepat |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, KPUD Karo Jelaskan Acuan Parpol Usung Bacalon dari Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Empat PPK Digagalkan Gegara Terbukti sebagai Perangkat Desa, Bawaslu Karo Langsung Ganti |
![]() |
---|
Daftar Perolehan Suara Partai Politik saat Pemilu 2024 di Kabupaten Karo, PDIP Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.