Pelaku Pungli
Sok Keras Sering Lakukan Pungli, Preman Gondrong Masih Bisa Senyum Ditangkap Polisi
Rusli alias RS (56), preman yang sering melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk akhirnya ditangkap
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Rusli alias RS (56), preman yang sering melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk akhirnya ditangkap.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G Sitohang, pelaku diamankan berdasarkan laporan sejumlah korbannya.
"Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun mengamankan seorang pelaku pungli di Jalan Lintas Perdagangan - Lima Puluh tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun," kata Fritsel, Senin (15/5/2023).
Fritsel mengatakan, awalnya beredar video pelaku saat melakukan aksi pungli pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Kepsek SMK Negeri 9 Medan Diduga Korupsi Dana BOS, Pengamat: APH Lemah Syahwat
Aksi pria paruh baya berperawakan lusuh dengan rambut gondrong belakang ini melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Perdagangan - Lima Puluh tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Sesuai dengan laporan masyarakat tersebut, memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara mengatur arus lalu lintas di mana pelaku meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 10 ribu.
Baca juga: Terungkap Gaji Karyawati Cikarang yang Diajak Staycation Bos Mesum, Nyaris 2 Digit!
Menindaklanjuti video viral tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu (14/5/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku ditangkap.
Pelaku masih merupakan warga setempat.
"Pelaku merupakan warga Karang Asem Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. RS(65) kerap kali melakukan pungli di Jalan Lintas Perdagangan - Lima Puluh, Kabupaten Simalungun," katanya.
Baca juga: Oknum Penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Dilaporkan Propam Oleh Korban Pemerasan Mobil
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RS alias Rusli udah mengakui perbuatannya. Kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan Resor Simalungun.
"Dilakukan proses pemeriksaan," ucap dia.(alj/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.