Berita Viral

Inilah 5 Menteri era Jokowi yang Terjerat Korupsi, Mulai Menpora Sampai Menkominfo

Inilah lima Menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi. mulai dari Menpora yang menerima suap sampai Menkominfo yang me

KOLASE/TRIBUN MEDAN
5 Menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi 

Namun banding tersebut ditolak hakim PT DKI Jakarta dengan putusan yang dibacakan pada 8 Oktober 2020.

Tak terima banding ditolak, Imam Nahrawi pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan kembali mengalami penolakan.

Keputusan tersebut diumumkan pada 15 Maret 2021 lalu dan menetapkan Imam Nahrawi tetap dihukum penjara tujuh tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, Imam Nahrawi juga dicabut hak politiknya selama empat tahun.

2. Idrus Mahram

Selanjutnya adalah mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham yang terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada 2018.

Dalam proses hukumnya, Idrus Marham oleh hakim Tipikor Jakarta dinyatakan bersalah lantaran menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 2,25 miliar dari pengusaha dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd (BNR), Johannes Budisutrisno Kotjo.

Idrus Marham pun divonis hukuman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp150 juta subsider dua bulan kurungan.

Banding pun diajukan Idrus Marham sebagai upaya perlawanan hukum.

Namun bukannya diperingan, majelis hakim PT DKI Jakarta justru memperberat hukuman kepada Idrus Marham menjadi 5 tahun penjara dan wajib membayar denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

Upaya kasasi pun dilakuakn oleh Idrus Marham ke MA.

Lantas, kasasi Idrus Marham pun dikabulkan oleh MA dan bahkan mantan politisi Partai Golkar itu dinyatakan bebas pada 11 September 2020 usai menjalani penahanan di Lapas Klas I Cipinang.

3. Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo pun menjadi menteri era Jokowi selanjutnya yang terjerat kasus korupsi.

Kasus korupsi berawal ketik Edhy Prabowo bersama sang istri, Iis Rosita terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan ke Amerika Serikat pada 25 November 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved