Berita Viral

Inilah 5 Menteri era Jokowi yang Terjerat Korupsi, Mulai Menpora Sampai Menkominfo

Inilah lima Menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi. mulai dari Menpora yang menerima suap sampai Menkominfo yang me

KOLASE/TRIBUN MEDAN
5 Menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi 

Hakim menganggap Juliari Batubara disebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Juliari divonis 11 tahun penjara.

5. Johnny G Plate

Menteri era Jokowi yang terbaru terjerat kasus korupsi adalah Menkominfo, Johnny G Plate.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang merugikan negara mencapai Rp 8,3 triliun dan telah ditetapkan tersangka pada Rabu (17/5/2023).

Dirdik Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka lantaran dinilai sudah adanya cukup bukti dan diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

"Bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1-5. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," ujar
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatan status dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Pada hari ini, Kuntadi mengungkapkan turut adanya penggeledahan terhadap rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kominfo.

Johnny pun disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Jhonny Plate Jadi Tersangka Disebut Imbas Hubungan Tak Baik Jokowi dan Surya Paloh,Istana Buka Suara

Baca juga: VIRAL Wanita Pembawa Medali Emas SEA Games, Netizen Sampai Todong Erick Thohir Minta Identitasnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved