Berita Viral

Respons NasDem Soal Menteri Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Sebut Tak Berdampak ke Partai

Jhonny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Ia membuat kerugian negara mencapai Rp 8 triliun. 

HO
Jhonny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Ia membuat kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.  

"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Ditahan, Surya Paloh Langsung Kumpulkan Elite NasDem

Baca juga: 3 Fakta Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan, Rumah Mobil dan Kantor Langsung Digeledah

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved