Wajah Lesu Menkominfo Johnny G Plate
Wajah Lesu Menkominfo Johnny G Plate Setelah Jadi Tersangka Korupsi BTS Rp 8 Triliun!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," Kuntadi.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejagung memeriksa Plate hari ini (17/5/2023).
Kejagung menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Plate dalam proyek BTS. (*)
Oknum Polisi 'Malas' di Cikarang Utara: Maling Motor Ditangkap Warga tapi Diminta Dilepaskan |
![]() |
---|
DUGAAN Alasan Utama di Balik Pencopotan Sri Mulyani, Ekonom: Purbaya Bukan Orang yang Tepat |
![]() |
---|
TERUNGKAP Profesi Tonny Sumartono Suami Sri Mulyani yang Disorot Saat Dampingi Istri Pamitan |
![]() |
---|
Insiden di Jalur Medan-Binjai, KA Srilelawangsa Dilempar Batu Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Berita Foto: Konferensi Pre Macth Kedua Tim, Jelang Laga Perdana PSMS Medan menjamu Persekat Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.