Kematian Mahasiswi USU
Kasus Kematian Mahasiswi USU yang Janggal, Polisi: Masih Menunggu Autopsi
Polsek Patumbak masih menunggu hasil autopsi Mahira Dinabila, mahasiswi USU yang tewas mengenaskan
Ia menegaskan, meski banyak kejanggalan yang ditemukan, tapi keluarga dan dirinya masih menunggu keterangan resmi Tim Forensik Polda Sumut.
Surat Wasian Diduga Palsu
Saat kematian Mahira Dinabila, ada ditemukan sepucuk surat wasiat.
Kuat dugaan, surat wasiat itu palsu.
Surat wasiat itu diyakini bukan tulisan tangan Mahira Dinabila.
"Kami ada tulisan asli korban. Dari surat yang ditemukan, itu ditulis si Ira ini benci dengan ayah angkatnya, karena cuma dikasih jajan Rp 100 ribu tiap bulan, kita duga itu bukan tulisan si Ira," kata Oki kepada Tribun-medan.com, Selasa (16/5/2023).
Ia menyampaikan, surat yang ditemukan di dekat jenazah tersebut diduga merupakan skenario dari pelaku.
"Kita duga ini skenario dari terduga pelaku. Kalau seandainya dia mau meninggal, enggak mungkin dia curhat," sebutnya.
Oki mengatakan, sampai saat ini surat palsu tersebut masih di tangan keluarga dan belum diserahkan kepada polisi.
"Nanti akan kami serahkan, jika memang diperlukan. Tapi sepertinya polisi juga sudah tahu soal itu," ungkapnya.
Polisi Bongkar Makam Korban
Petugas kepolisian akhirnya melakukan pembongkaran makam Mahira Dinabila, mahasiswi USU yang meninggal tidak wajar.
Proses pembongkaran makam mahasiswi USU ini disaksikan oleh pihak keluarga dan masyarakat.
Menurut Parino, ayah kandung almarhumah Mahira Dinabila, proses pembongkaran makam dilakukan guna mengungkap penyebab kematian anaknya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Patumbak yang sudah membiayai autopsi ini," kata Pariono, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: FAKTA-FAKTA Mahasiswi USU Ditemukan Tewas, Mayatnya Membusuk, Ada Sepucuk Surat Tentang Keluarga
Pariono mengatakan, ia berharap ada petunjuk yang kuat tentang penyebab kematian anaknya.
Selama ini, ada beberapa kejanggalan yang dirasa pihak keluarga, sejak kematian korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.