Berita Sumut

Mabes Polri Didesak Periksa Dua Kasubdit Narkoba Polda Sumut Soal Dugaan Penggelapan 12 Kilo Sabu

Divisi Propam Mabes Polri didesak segera memeriksa dua Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut soal dugaan penggelapan 12 kilogram sabu.

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
EM (kemeja hijau) turun dari mobil hendak masuk ke restoran di jalan Bandara Kualanamu menjalani pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut, Selasa (16/5/2023). Pemeriksaan berkaitan dugaan penggelapan 12 kilogram sabu-sabu yang dilakukan personel Polda Sumut usai menangkap M Yakub dan EM, anaknya. 

Dia disuruh turun dari mobil dan difoto bersama barang bukti.

Lantas, M Yakub yang diduga sudah diintimidasi menyebut barang buktinya 20 kilogram.

“Mereka bilang gini, ‘hitung’ jadi ayah hitung, ‘20’, kata ayah. Gak lama kita naik.”

Perjalanan berlanjut. Sekitar sejam berkendara dari lokasi pondok tadi atau tepatnya di persawahan dan mendahului mobil lainnya tiba-tiba telepon salah satu personel diduga berdering.

Ternyata kendaraan berisikan personel, EM serta ayahnya disuruh putar balik dengan alasan mau bertemu informan.

Pertemuan inilah yang hingga kini belum diketahui kepentingan dan kapasitas apa.

Saat bertemu informan ini, EM dan ayahnya tetap berada di mobil. Sementara satu personel sebelah kiri ayahnya turut turun.

Pertemuan itu pun diperkirakan berlangsung kurang lebih satu jam di sebuah pondok-pondok.

Usai pertemuan tadi, masuklah salah satu personel yang sempat keluar tadi.

Begitu masuk ke mobil, pria yang mengemudikan mobil mempertanyakan hasil pertemuan dengan seseorang yang disebut-sebut informan.

Lantas pria yang duduk di sebelah ayahnya tadi menjawab singkat, kalau orang yang disebut informan tadi tak mau diajak bekerjasama.

"Itulah informannya gak bisa diajak kerjasama,"jawab pria yang duduk disebelah M Yakub.

Sopir tadi pun mempertanyakan alasan informan tadi menolak.

"Loh, kenapa gak mau, kan kita kawal?" tanya sopir, masih ditirukan EM.

Dijawab. "Gak tau pak, mungkin dia takut."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved