Berita Sumut
Aktivitas Galian C Marak di Langkat, LBH Medan: Diduga Ada Obral Izin Tambang
Wakil Direktur LBH Medan, M Ali Nafiah Matondang duga maraknya aktivitas galian C di Kabupaten Langkat akibat terjadi obral izin tambang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat, membuat masyarakat gerah.
Atas kejadian ini, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, M Ali Nafiah Matondang pun angkat bicara.
Baca juga: Galian C Ilegal Beroperasi Dibiarkan Polisi, Alasannya Tunggu Tertangkap Tangan
Ia menduga ada terjadinya ‘obral’ izin tambang.
"Peningkatan aktivitas galian C ini, diduga adanya obral izin-izin tambang dari pihak terkait. Atau tidak adanya pengawasan sama sekali atas izin yang diberikan. Atau juga dugaannya tidak ada izin. Namun mendapat backing dari oknum aparatur negara," ujar Ali, Sabtu (20/5/2023).
Lanjut Ali, adapun backingan yang dimaksud ialah, dari aparat penegak hukum (APH) pemerintah setempat atau dari pihak terkait lainnya. Hal itu harus segera ditindaklanjuti oleh APH.
Kerena Ali menamabahkan, jika tidak ada tindakan, akan mendatangkan bencana yang besar dan akan merugikan masyarakat.
"Bukan hanya kerugian materil, tapi juga akan menimbulkan korban jiwa. Jika ini terjadi, maka APH patut dimintai pertanggungjawabannya atas kerugian yang dialami masyarakat. Tentunya, kerugian yang dialami pasti cukup besar," ujar Ali.
Bagi APH yang tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Ali menegaskan, bisa diminta untuk dicopot dari jabatannya.
Karena tidak layak untuk dijadikan pelayan masyarakat, serta tidak bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
Dikabarkan sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tepatnya disekitar tanggul Sei Wampu, kian resah dan cemas.
Pasalnya warga mengeluhkan aktivitas galian C yang diduga ilegal kian memperburuk tanggul penahan air sungai akan pecah dan menimbulkan bencana banjir.
Hal itu diungkapkan seorang warga yang ditemui wartawan saat sedang berada di lahan pertanian dialiran sungai.
Warga yang tak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, beberapa tahun belakangan, aktivitas galian C yang diduga ilegal, semakin merajalela.
Apalagi mobilisasi pengangkutan materialnya melintas di atas tanggul Sei Wampu.
"Sudah makin parah galian C di sini. Kalau dibiarkan terus-terusan seperti ini, tanggul ini (Sei Wampu) bisa pecah. Bencana banjir pun gak akan bisa terelakkan lagi. Dah pernah kemarin dihentikan, tapi kok lanjut lagi pengerukannya," ujar warga, Jumat (18/5/2023).
galian C
Galian C Diduga Ilegal
Kabupaten Langkat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan
LBH Medan
izin tambang
Tribun Medan
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.