Berita Sumut

Aktivitas Galian C Marak di Langkat, LBH Medan: Diduga Ada Obral Izin Tambang

Wakil Direktur LBH Medan, M Ali Nafiah Matondang duga maraknya aktivitas galian C di Kabupaten Langkat akibat terjadi obral izin tambang.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Lokasi galian C yang diduga ilegal beraktivitas di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tepatnya di sekitar tanggul Sei Wampu, Jumat (19/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat, membuat masyarakat gerah. 

Atas kejadian ini, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, M Ali Nafiah Matondang pun angkat bicara.

Baca juga: Galian C Ilegal Beroperasi Dibiarkan Polisi, Alasannya Tunggu Tertangkap Tangan

Ia menduga ada terjadinya ‘obral’ izin tambang

"Peningkatan aktivitas galian C ini, diduga adanya obral izin-izin tambang dari pihak terkait. Atau tidak adanya pengawasan sama sekali atas izin yang diberikan. Atau juga dugaannya tidak ada izin. Namun mendapat backing dari oknum aparatur negara," ujar Ali, Sabtu (20/5/2023).

Lanjut Ali, adapun backingan yang dimaksud ialah, dari aparat penegak hukum (APH) pemerintah setempat atau dari pihak terkait lainnya. Hal itu harus segera ditindaklanjuti oleh APH. 

Kerena Ali menamabahkan, jika tidak ada tindakan, akan mendatangkan bencana yang besar dan akan merugikan masyarakat.

"Bukan hanya kerugian materil, tapi juga akan menimbulkan korban jiwa. Jika ini terjadi, maka APH patut dimintai pertanggungjawabannya atas kerugian yang dialami masyarakat. Tentunya, kerugian yang dialami pasti cukup besar," ujar Ali. 

Bagi APH yang tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Ali menegaskan, bisa diminta untuk dicopot dari jabatannya.

Karena tidak layak untuk dijadikan pelayan masyarakat, serta tidak bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Dikabarkan sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tepatnya disekitar tanggul Sei Wampu, kian resah dan cemas.

Pasalnya warga mengeluhkan aktivitas galian C yang diduga ilegal kian memperburuk tanggul penahan air sungai akan pecah dan menimbulkan bencana banjir. 

Hal itu diungkapkan seorang warga yang ditemui wartawan saat sedang berada di lahan pertanian dialiran sungai. 

Warga yang tak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, beberapa tahun belakangan, aktivitas galian C yang diduga ilegal, semakin merajalela. 

Apalagi mobilisasi pengangkutan materialnya melintas di atas tanggul Sei Wampu.

"Sudah makin parah galian C di sini. Kalau dibiarkan terus-terusan seperti ini, tanggul ini (Sei Wampu) bisa pecah. Bencana banjir pun gak akan bisa terelakkan lagi. Dah pernah kemarin dihentikan, tapi kok lanjut lagi pengerukannya," ujar warga, Jumat (18/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved