Oknum Jaksa
Kajati Sumut Idianto Tegaskan Akan Pecat Oknum Jaksa EKT yang Ketahuan Lakukan Pemerasan Rp 80 Juta
Kajati Sumut, Idianto menegaskan akan memecat oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT yang ketahuan melakukan pemerasan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Kejati Sumut, Idianto menegaskan akan segera memecat oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT yang ketahuan melakukan pemerasan terhadap Sarlita, orangtua tersangka narkoba berinisial MRR.
Kata Idianto, proses pemecatan oknum jaksa EKT saat ini tengah bergulir dan ditangani tim pemeriksa di Kejati Sumut.
"Iya, terhadap EKT sudah benar itu (akan dipecat)," kata Idianto ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com viat WhatsApp, Minggu (21/5/2023).
Namun, Idianto belum menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan Kajari Batubara dan Kasi Pidum menyangkut masalah ini.
Idianto menyarankan Tribun-medan.com menanyakan masalah ini ke tim pemeriksa.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan belum merespon pesan yang dilayangkan Tribun-medan.com menyangkut kabar pemeriksaan dan pencopotan Kajari Batubara dan Kasi Pidumnya.
Menyangkut kasus ini, Kejaksaan Agung RI bahkan mengatensinya.
Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin bahkan menegaskan tidak ada tempat bagi oknum jaksa yang coba-coba menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadi, terlebih untuk melakukan pemerasan.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata ST Burhanuddin, dalam siaran pers yang dikirim Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana.
ST Budhanuddin memerintahkan, Kejati Sumut harus transparan dan objektif dalam menangani perkara pemerasan yang dilakukan oknum jaksa EKT.
"Jangan ada yang ditutupi, dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan
cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegas ST Burhanuddin.
Daftar Jaksa Bermasalah di Sumut
1. Jaksa Kejari Batubara, EKT
Ada jaksa Kejari Batubara EKT, yang saat ini proses pemecatannya tengah diproses Kejati Sumut.
EKT ketahuan melakukan pemerasan kepada Sarlita, orangtua tersangka narkoba berinisial MRR.
Saat pertama kali meminta uang, EKT meminta Sarlita menyiapkan Rp 100 juta.
Namun Sarlita tidak mampu, hingga disepakati uang yang akan disetor Rp 80 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.