Viral Medsos

Dicopot Gubernur Edy Rahmayadi dari Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede: Enjoy Aja. . .

Bambang Pardede dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara oleh Edy Rahmayadi.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Kepala Dinas PUPR Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Bambang Pardede saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (28/12/2022) lalu. 

Kalau tidak mendapat jabatan setara eselon dua, maka Bambang langsung dipensiunkan.

Sampai hari ini, status Bambang masih tetap di Dinas PUPR, tetapi bukan sebagai Kadis.

Untuk pengisian jabatan Kadis depenitif, jika yang mengisi dari luar atau setingkat lebih rendah, melalui lelang jabatan dan seleksi terbuka.

"Bisa saja gubernur menggeser dari eselon dua dinas lain yang memenuhi syarat," ungkap Safruddin.

Pencopotan Bambang lantaran kinerjanya dinilai kurang baik terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.

Pada 2022, realisasinya 23 persen, hanya sebatas uang muka.

Pada Rabu (17/5/2023) sore, SK pemberhentian Bambang diserahkan.

Gubernur kemudian menunjuk Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap sebagai pelaksana tugas kepala dinas sampai terpilih pejabat definitif. 

Banyak pihak prihatin dan menilai kesalahan tidak bisa sepenuhnya dilemparkan kepada Bambang Pardede.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut Sugiat Santoso meminta semua pejabat terkait proyek juga dicopot.

Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arif S Trinugroho pun harus bertanggung jawab karena melakukan pembohongan publik. Pasalnya, Arif saat meninjau proyek jalan di Siantar-Simalungun menyampaikan bahwa progres pekerjaan sudah 39 persen.

"Pengerjaan proyek jalan sepanjang 450 kilometer dengan nilai anggaran Rp 2,7 triliun mencapai 39 persen," sebut Arif dalam rilisnya.

Namun, Arief memastikan Pemprov Sumut belum ada melakukan pembayaran.

Sulit mencari anggaran

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku kesulitan mencari dana untuk perbaikan jalan provinsi sepanjang 3.500 kilometer.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved