Janda 5 Anak Ditahan

Penjelasan Polres Nias Selatan Soal Janda 5 Anak yang Ditahan, Jadi Tersangka karena Hal Ini

Polisi menjelaskan, duduk perkara yang menjerat Erlina Zebua berawal pada 12 September 2022 tahun lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Screenshot 5 anak yang terlantar usai ibunya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Nias Selatan. 

Namun polisi menyatakan tak pernah menahan Erlina. Tetapi berkas perkara tetap dilanjutkan ke Kejaksaan.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, maka polisi mengirimkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.

Disinilah jaksa langsung menahan Erlina sampai akhirnya heboh.

"Jaksa mengatakan semua lengkap makanya kita kirim."

Soal laporan Erlina mengenai dugaan penyerobotan lahan, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan mengaku masih menyelidikinya.

Pihaknya terkendala di BPN yang tak kunjung mengukur ulang lahan yang bersengketa itu.

"Kendalanya di BPN. Kami minta pengukuran ulang, kenapa dia mendirikan pondasi. Sampai sekarang belum diukur ulang," katanya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved