Berita Nasional
Menkopolhukam Dikecam MUI, Mahfud MD Sebut LGBT Kodrat Tak Bisa Dilarang:Orang LGBT Diciptakan Tuhan
Pasalnya Mahfud MD sempat buka-bukaan perihal alasan LGBT tidak dilarang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal LGBT mendapat sorotan.
Pasalnya Mahfud MD sempat buka-bukaan perihal alasan LGBT tidak dilarang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Pernyataan tersebut dikecam oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.
Anwar Abbas mengecam pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut LGBT adalah kodrat sehingga tak bisa dilarang.
Anwar menganggap LGBT bukanlah masuk kategori kodrat dan justru bertentangan dengan hal tersebut.
Sehingga, Anwar mengatakan kehadiran LGBT di Indonesia harus ditolak dan dienyahkan karena melanggar falsafah bangsa.
"Jadi kalau begitu LGBT tidaklah masuk ke dalam kategori kodrat malah menentang dan bertentangan dengan kodrat. Oleh karena itu kehadiran LGBT di negeri ini harus ditolak dan dienyahkan dari hidup dan kehidupan kita terutama di Indonesia karena sikap dan pandangan serta gaya hidup tersebut sudah jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita, Pancasila, dan UUD 1945," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
Anwar mengatakan, dengan mengutip pernyataan cendekiawan asal Indonesia Mansour Fakih, bahwa kodrat adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah.
Hal ini, sambungnya, merupakan ketentuan Tuhan.
"Sebagai contoh sudah menjadi kodrat bagi perempuan menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sementara sudah menjadi kodrat bagi laki-laki mempunyai sperma dan perempuan mempunyai indung telur," kata Anwar.
Selain itu, Anwar juga membeberkan contoh lain terkait kodrat manusia seperti laki-laki berpasangan dengan perempuan dan begitu pula sebaliknya.
Sehingga, sambungnya, sudah menjadi kodrat laki-laki mencintai perempuan, begitu juga sebaliknya.
Kendati demikian, Anwar menyebut manusia bisa mengingkari kodratnya sebagai laki-laki maupun perempuan.
Namun, hal tersebut justru berbahaya lantaran merugikan diri sendiri dan banyak orang.
Dalam hal ini, Anwar pun mencontohkan akan adanya kepunahan ketika laki-laki justru menikahi sesama laki-laki dan perempuan menikah dengan perempuan.
Mahfud MD
LGBT
MUI
Tribun-medan.com
Anwar Abbas
Mahfud MD MUI Soal LGBT
Mahfud MD Tak Bisa Larang LGBT di Indonesia
Mahfud MD LGBT Kodrat Tak Bisa Dilarang
Menkopolhukam Dikecam MUI
Orang LGBT Diciptkan Tuhan
| RISMON Sianipar Yakin Presiden Prabowo Sudah Tahu Gibran Tak Lulus SMA, Saatnya Wapres Dimakzulkan |
|
|---|
| Rocky Gerung Sempat Sindir Naik Kereta dari Solo ke Cipinang,KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh |
|
|---|
| BGN Beri Insentif Rp 5 Juta untuk Konten Positif tentang MBG, Ternyata Cuma Guyonan |
|
|---|
| Ahmad Khozinudin: Anggapan Eksekusi Silfester Sudah Kedaluwarsa Membodohi Masyarakat |
|
|---|
| KPK Ungkap 2 Jalan Investigasi Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Makanya Baru Sekarang Dibeberkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.