Samosir Memilih

KPU Samosir Proses Verifikasi Dokumen Bacaleg, Fokus pada Syarat Pencalonan dan Calon

KPU Samosir saat ini masih fokus verifikasi administrasi usai 11 partai politik (parpol) mendaftarkan nama-nama bacaleg.

|
Penulis: Maurits Pardosi |
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Kantor KPU Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - KPU Samosir saat ini masih fokus verifikasi administrasi usai 11 partai politik (parpol) mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg).

Komisioner KPU Samosir, Monang Sinaga menyampaikan, pada tahap verifikasi administrasi, pihaknya fokus identifikasi dan tabulasi syarat pencalonan dan calon yang diajukan parpol.

Baca juga: Verifikasi Administrasi, KPU Samosir Bakal Surati Parpol Bila Ada Kekurangan Berkas Milik Bacaleg

"Vermin masih sedang berlangsung, identifikasi dan tabulasi syarat pencalonan dan syarat calon," ujar Monang, Rabu (24/5/2023).

Karena proses verifikasi administrasi masih berlangsung, maka pihaknya belum berkoordinasi dengan parpol soal hasil verifikasi.

"Belum, kita masih dalam proses vermin. Nanti akan kita surati apabila ada kekurangan yang harus mereka perbaiki atau lengkapi," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, proses verifikasi administrasi berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

Sebelumnya, Komisioner KPU Samosir Robinsar Purba menjelaskan, ada 11 parpol yang sudah mengajukan bacaleg sejak dibukanya pendaftaran mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

"Ada 11 partai, minus Partai Buruh, Garuda, Gelora, dan PKS. Partai yang terakhir mendaftarkan ke KPU adalah Partai PKN," ujar Robinsar Purba beberapa waktu lalu.

Adapun partai politik yang telah mengajukan bacaleg yakni Partai Hanura, Gerindra, Nasdem, PAN, Golkar, PDIP, PKN, Demokrat, PSI, PKB, dan Perindo.

Sementara, ada empat partai politik yang tidak mengajukan bacalegnya yakni, Partai PKS, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Pihaknya sudah menerima berkas pengajuan dan kini tengah melakukan verifikasi administrasi.

"Kita sudah menerima berkas pengajuan bacaleg. Untuk proses pemeriksaan akan kita lakukan pada proses verifikasi administrasi," sambungnya.

Baca juga: Ketua KPU Samosir Ika Samosir Sebutkan Ada 4 Parpol di Samosir yang Tak Ajukan Bacalegnya

Partai politik yang telah mengajukan bacaleg akan mendapatkan informasi lanjutan dari pihak KPU terkait kelengkapan berkas bacaleg.

"Kita tengah lakukan proses verifikasi administrasi hingga tanggal 23 Juni dan nanti kita akan umumkan kepada partai politik soal dokumen yang belum sesuai dengan SK 403," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)


 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved