Berita Sumut

Pria Asal Kabupaten Karo Diamankan Polres Asahan, Kedatapan Miliki 10 Butir Pil Ekstasi

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan Agus (23), warga Gunung Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. 

|
HO
Agus, diamankan Satres Narkoba Polres Asahan, menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis pil ekstasi.  

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan Agus (23), warga Gunung Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo

Warga Kabupaten Karo otu diamankan karena memiliki narkotika.

Baca juga: Kasus Pencurian Marak di Sergai, Warga Sebut Gara-gara Narkoba, Singgung Nama Iwan Penger

"Benar, ada kami amankan satu orang pria berinisial A yang diduga sebagai bandar narkotika jenis pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, Iptu Marvel Ansanay, Rabu (24/5/2023). 

Agus diamankan bersama barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir. 

"Tersangka kami amankan bersama barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir, dengan berat 4 gram," ujarnya. 

Ungkap Marvel, tersangka diamankan di Jalan Abdi Setia Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan

"Dia kami amankan dekat terminal. Disimpannya barang bukti tersebut dibungkusan klip. Tim kami, melakukan under cover, hingga mengamankan tersangka," ujarnya. 

Katanya, saat ini timnya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga sebagai bandar besar pil ekstasi. 

Baca juga: Pria Cabuli dan Cekoki Anaknya dengan Narkoba akan Dijerat Pasal Berlapis

"Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram tersebut dari RG, dan tersangka merupakan seorang kurir yang hanya disuruh mengantarkan saja," ungkapnya. 

Ia mengaku, kini telah melakukan pengejaran terhadap RG, namun belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait RG.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved