Berita Sumut
Pria Asal Kabupaten Karo Diamankan Polres Asahan, Kedatapan Miliki 10 Butir Pil Ekstasi
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan Agus (23), warga Gunung Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan Agus (23), warga Gunung Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Warga Kabupaten Karo otu diamankan karena memiliki narkotika.
Baca juga: Kasus Pencurian Marak di Sergai, Warga Sebut Gara-gara Narkoba, Singgung Nama Iwan Penger
"Benar, ada kami amankan satu orang pria berinisial A yang diduga sebagai bandar narkotika jenis pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, Iptu Marvel Ansanay, Rabu (24/5/2023).
Agus diamankan bersama barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir.
"Tersangka kami amankan bersama barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir, dengan berat 4 gram," ujarnya.
Ungkap Marvel, tersangka diamankan di Jalan Abdi Setia Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Dia kami amankan dekat terminal. Disimpannya barang bukti tersebut dibungkusan klip. Tim kami, melakukan under cover, hingga mengamankan tersangka," ujarnya.
Katanya, saat ini timnya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga sebagai bandar besar pil ekstasi.
Baca juga: Pria Cabuli dan Cekoki Anaknya dengan Narkoba akan Dijerat Pasal Berlapis
"Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram tersebut dari RG, dan tersangka merupakan seorang kurir yang hanya disuruh mengantarkan saja," ungkapnya.
Ia mengaku, kini telah melakukan pengejaran terhadap RG, namun belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait RG.
(cr2/tribun-medan.com)
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.