Berita Viral

Serangan Terbaru JK ke Jokowi: Jalan Tol Bukan Dibangun Pemerintah, Tapi Investor dan Swasta

Wakil Presiden Ke-10 dan 12 Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) kembali melayangkan kritikan terhadap pemerintahan era Jokowi.

Editor: Liska Rahayu
Rina Ayu/Tribunnews.com
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK komentari soal ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berdamai dengan Virus Corona, Senin (19/5/2020). (Rina Ayu/Tribunnews.com) 

"Kalau kita lihat dari data-data dan pengelolaan utang setiap tahun, kita tahu beberapa utang ada jangka waktunya, jadi kita pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utang sudah dalam APBN," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Lantas sebenarnya berapa biaya per tahun yang harus dibayarkan pemerintah terkait utang yang dimiliki?

Melansir data APBN KiTa edisi Kaleidoskop 2022, sepanjang tahun lalu realisasi pembayaran terkait utang mencapai sekitar Rp 467,5 triliun.

Nilai tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri, serta pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri.

Adapun biaya yang dikeluarkan paling besar ialah untuk pembayaran bunga utang yakni sebesar Rp 386,3 triliun, kemudian untuk cicilan pokok utang luar negeri Rp 79,3 triliun, dan cicilan pokok utang dalam negeri sebesar Rp 1,9 triliun.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2021, tercatat pembayaran biaya utang pemerintah memang meningkat.

Tercatat pada 2021 total pembayaran utang pemerintah mencapai Rp 427,1 triliun.

Walaupun pembayaran utang pada 2022 mengalami kenaikan, nilai realisasi pembayaran utang pemerintah jauh di bawah nilai yang disebutkan oleh JK, yakni sebesar Rp 1.000 triliun per tahun.

Namun realisasi pembayaran utang pada 2022 menjadi pembayaran utang pemerintah paling tinggi pada era Jokowi.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved