Penculikan dan Rudapaksa
Remaja Putri di Deliserdang yang Hilang Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Kabur Kenalan Medsos
Polresta Deliserdang akhirnya menemukan remaja wanita yang hilang berinisial RM. Ternyata korban diculik dan dirudapaksa kenalan medsos
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- RM, remaja wanita yang sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Deliserdang akhirnya ditemukan.
Korban selama ini ternyata diculik dan dibawa kabur oleh OPP (20), pria kenalannya di media sosial.
RM dirudapaksa pelaku dan kabarnya dibawa ke Kabupaten Samosir.
"Dia (RM) belum bisa ditanya. Biarlah dia istirahat dulu," kata Intan, ibu kandung RM, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Parkiran Fisip USU Rawan Maling, Uang Tunai Rp 30 Juta Milik Pegawai Keuangan Dicuri Dari Jok Motor
Intan mengatakan, kondisi anaknya itu masih terguncang sekembalinya ke rumah pada Rabu (24/5/2023) kemarin.
"Teman-teman di sekolahnya mau datang pun belum saya izinkan," kata Intan.
Intan mengatakan, sang anak hilang dari rumah sejak 10 Mei 2023 lalu.
Belakangan diketahui, RM diculik dan dibawa kabur oleh OPP.
OPP adalah warga Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Erick Thohir Ungkit Pernah Beli Inter Milan, Minta Publik Tidak Ragu dengan PSSI
Pelaku ditangkap di Kabupaten Samosir.
Sekembalinya RM ke rumah, Intan pun mengaku senang dan sangat bersyukur bisa kembali bertemu putrinya itu.
Ia juga berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polresta Deliserdang, yang sudah bersusah payah mencari keberadaan anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, polisi menangkap OPP atas tuduhan pencabulan.
"Tanggal 23 Mei 2023 ibu korban langsung membuat laporan pengaduan tentang pencabulan," kata Kadek.
Baca juga: Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Dicopot Usai Dilaporkan Tiduri Bini Orang
Dari pengakuan OPP kepada petugas, ia telah melakukan hubungan persetubuhan kepada korban berulang kali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.