Berita Medan

Kemendikbud Buat Program Marketplace Guru di 2024 Mendatang, Begini Respons Kadisdik Medan 

Kadisdik Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan kebijakan marketplace guru masih dalam koridor umum dan masih memonitor kebijakan tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kepala Dinas Pendidikan Medan Laksamana Putra Siregar saat diwawancarai Tribun Medan, beberapa waktu lalu. 

Untuk diketahui program Marketplace guru menjadi salah satu upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memenuhi kebutuhan guru

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, marketplace guru dan dua pilar solusi lain diharapkan menjadi jalan keluar permanen dalam memenuhi formasi guru di Indonesia.

"Selama kurang lebih enam bulan kami berdiskusi akhirnya mengerucut pada suatu solusi yang diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada 2024 lewat tiga pilar solusi," tuturnya, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, dikutip dari Kompas.id, Rabu (24/5/2023)

Selain marketplace guru, Kemendikbud Ristek menawarkan solusi berupa perekrutan oleh sekolah serta penempatan pada formasi kurang peminat.

Baca juga: Kadisdik Medan Sebut Kebijakan Siswa Tanpa PR Belum Bisa Diterapkan di Medan, Ini Alasannya

Konsep ruang talenta guru atau marketplace guru artinya akan ada tempat bagi semua guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data.

Nantinya, pangkalan data tersebut dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.

Konsep ruang talenta guru juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi.

Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

Berkenaan dengan pilar solusi kedua yakni perekrutan oleh sekolah, juga hanya dapat dilakukan melalui marketplace guru.

Ketentuan ini bertujuan guna memastikan setiap sekolah telah merekrut guru yang berkompetensi.

Anggaran gaji dan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini ada di pemerintah daerah pun akan dialihkan ke sekolah. 

"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi. "Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru," sambungnya.

Di sisi lain, melalui marketplace guru, calon guru akan lebih fleksibel mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu proses perekrutan secara terpusat.

Pemerintah juga akan memastikan keterisian formasi guru di sekolah-sekolah dengan peminat kurang. Kepastian tersebut sesuai dengan konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat, yakni berupa pemberian beasiswa dengan ikatan dinas.

"Calon guru akan ditempatkan di sekolah kurang peminat setidaknya tiga tahun, adanya tambahan insentif, dan beasiswa dengan ikatan dinas," pungkas Nadiem

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved