Berita Sumut

Pedagang Telur Ungkap Soal Keberadaan Mobil Ertiga Saat Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Paino

Saksi Tono mengaku melihat mobil Suzuki Ertiga di depan gudang milik Okor Ginting, ayah kandung Tosa Ginting. 

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Saksi Tono Sumarno saat menunjukkan posisi mobil Suzuki Ertiga yang berada di depan gudang Okor Ginting, dan kedua pria yang berada disebelah mobil, Senin (29/5/2023) petang.  

"Saya keberatan dengan keterangan saksi yang mengatakan, bahwa keluarga saya ada menganiaya ibu-ibu yang mulia. Saya tidak kenal dengan saksi dan hal itu tidak benar yang mulia,” ucap Tosa yang mengikuti sidang via video telekonfrence.

Pada kesempatan itu juga, majelis hakim meperlihatkan mobil Suzuki Ertiga yang diterangkan saksi di persidangan.

Tono mengaskan, bahwa mobil itu yang dilihatnya saat melintasi gudang milik Okor.

Usai mendengarkan keterangan Tono, majelis hakim memutuskan melanjutkan persidangan pada Rabu (31/5/2023) mendatang, dengan mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Rencananya, JPU akan menghadirkan tiga orang saksi untuk didengar keterangannya.

Usai persidangan, Minola Sebayang, penasihat hukum (PH) terdakwa menerangkan, saksi sebelumnya menerangkan di hari dan jam yang hampir sama, ada yang melihat Tosa. 

"Hari ini, Tono lewat di jam yang sama, dia mengatakan tidak ada Tosa," ujar Minola.

Penasihat hukum Tosa Ginting ini hanya ingin melihat konsistensi keterangan yang diberikan para saksi. 

Karena menurut Minola, kalau tidak konsisten, patut diduga apa yang diterangkan saksi bukanlah peristiwa hukum yang dialami, dilihat dan didengar sendiri.

Baca juga: Kesaksian Centeng Sawit Soal Pembunuhan Berencana Paino yang Dilakukan Tosa Ginting

"Perlu kita kupas lebih jauh, tentang inkonsistensi para saksi. Sampai saksi yang ke-14 tadi tidak konsisten dengan keterangannya. Patut diduga, mereka sebenarnya tidak tau apa-apa. Tadi saya izin juga kepada majelis hakim mengenai tanda tangan. Karena banyak sekali saksi yang tanda tandan dan parapnya tidak sama dengan yang di BAP," ujar Minola. 

Dalam proses pengungkapan di persidangan, Minola berharap agar tidak ada rekayasa. Jangan ada penegakan hukum dengan cara-cara yang melawan hukum. 

Rencananya, Minola akan menghadirkan saksi a de charge (saksi yang meringankan) pada kesempatan yang akan datang.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved