Pembunuhan Berencana

Kesaksian Centeng Sawit Soal Pembunuhan Berencana Paino yang Dilakukan Tosa Ginting

Centeng sawit bernama Arif memberikan kesaksian tekait aksi pembunuhan berencana Paino yang dilakukan Tosa Ginting

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Saksi Arif saat memperagakan kondisi Paino saat pertama kali ditemukannya di halaman Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (11/5/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Sidang perkara pembunuhan eks anggota DPRD Langkat bernama Paino, masih beragendakan mendengar keterangan saksi. 

Persidangan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb atas terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, disalahsatu ruang di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (11/5/2023) sore. 

Jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Negeri Langkat menghadirkan tiga orang saksi (tambahan), untuk didengar keterangannya dihadapan majelis hakim.

Seorang saksi bernama Arif di hadapan majelis hakim mengatakan, jika saat ia hendak pulang ke rumah, dirinya lah yang pertama kali menemukan Paino. 

Baca juga: Diduga Ada Kejanggalan, Polisi akan Bongkar Makam Mahasiswi USU: Memperjelas Penyebab Kematian

Di mana menurut Arif, pada saat itu Paino sudah dalam keadaan terbaring, kaki kirinya tertimpa sepeda motor KLX warna hijau. 

"Saya awalnya enggak tau itu siapa, kondisi kan gelap, tidak ada penerangan. Karena saya centeng (mandor), jadi di kepala saya ada senter. Langsung saya senter dari atas sepeda motor, ternyata Pak Paino," ujar Arif dihadapan ketua mejalis hakim.

Lanjut Arif, dirinya pun turun dari sepeda motor sempat menepuk kaki dan memeriksa napas Paino, untuk memastikan apakah eks anggota DPRD Langkat ini masih hidup atau sudah meninggal dunia. 

"Saya tidak mengetahui secara pasti apakah Pak Paino masih hidup atau sudah meninggal, karena saat itu mata dan mulutnya terbuka," ujar Arif. 

Baca juga: VIRAL Video Alfi Damayanti, Karyawati yang Diajak Ngamar Bareng Bos, Aslinya Cantik Mempesona

Apa yang disampaikan Arif ini sempat menjadi perdebatan di dalam persidangan.

Menurut ketua majelis hakim, di dalam beberapa poin di BAP, Arif mengaku jika Paino sudah meninggal dunia saat ditemukan olehnya. 

"Saya tau benar-benar Pak Paino meninggal dunia, keesokan harinya pada tanggal 27 Januari 2023 yang mulia," ujar Arif. 

Kemudian Arif pun menelpon seorang saksi bernama Suharto atau biasanya yang kerap dipanggil Pak Suhar. 

Suhar sendiri merupakan seorang centeng yang pada saat itu sedang berjaga di kebun yang tak jauh dari lokasi Paino ditembak. 

Baca juga: Anak Buah Kapolres Batubara Ikut Diduga Melakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa Kejari Batubara

"Saya telepon Pak Suhar, dia centeng yang posisi jaganya disekitar saya temukan korban. Tapi tak lama temannya Pak Suhar bernama Hendra yang datang," ujar Arif. 

Arif dan Hendra pun tak melakukan upaya apa-apa saat tiba dilokasi. Namun Arif mengaku, saat dirinya menyenter tubuh Paino, ia melihat ada bercak darah pada bagian dada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved