Berita Sumut
Kasubdit Renakta Bantah Terima Uang Rp 25 Juta Usai Gerebek Tempat Spa, Begini Penjelasannya
Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom membantah tudingan ada menerima uang setoran Rp 25 juta dari usaha spa.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom membantah tudingan ada menerima uang setoran Rp 25 juta dari usaha spa.
Tudingan itu muncul, usai Subdit IV Renakta Polda Sumut ada mengamankan terapis spa.
Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Tempat SPA, Polisi Temukan Obat Sakit Jantung
Feriana menyatakan, pihaknya memang ada mengamankan terapis spa, karena menurut laporan masyarakat ada anak di bawah umur yang dipekerjakan.
Namun, setelah sejumlah wanita dibawa dan diperiksa data-datanya mereka memenuhi syarat untuk bekerja.
Begitu pula dengan izin yang dimiliki spa tersebut, sejauh ini tidak bermasalah.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, Polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana yang dilakukan spa tersebut.
Dengan demikian mereka dipulangkan.
"Untuk pemberitaan terkait uang damai tidak benar dan tidak ada. Setelah dilakukan gelar perkara tidak ada melakukan pelanggaran," kata AKBP Feriana Gultom, Rabu (31/5/2023).
Terpisah, Hendrik, pemilik Spa Ivo mengaku tak ada memberikan uang kepada Polisi.
Baca juga: Terbongkar Spa Plus-plus Berlabel Best Seller, Terapis Prostitusinya Mahasiswi Cantik dan Muda
Dia pun mengakui spa tempat usahanya digrebek dan sejumlah trapis diamankan.
Namun setelah dia memberikan data dan izin, terapis dikembalikan.
"Terkait 25 juta itu enggak ada. Setelah di data kita dikembalikan dengan bagus oleh ibu Siti," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Anak Buah Buka-bukaan Perintah Kadis PUPR Topan Ginting, Modus Suap 4 Kali Bertemu Pemenang Tender |
![]() |
---|
Resmi Mulai 1 Oktober 2025 Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Awal Mula Kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Sidikalang, Pengendara Vixion Tewas di Tempat |
![]() |
---|
BERITA BOBBY NASUTION - KPK Siap Hadirkan Gubernur Sumut di Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.