Berita Viral

Paksa Mengaku, Lima Polisi Aniaya Tukang Batubata hingga Muntah Darah, Polda: Sudah Ditahan

Lima anggota Polisi menganiaya tukang batubata hingga mengalami muntah darah. 

|
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

"Kelima pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Papua Barat," ucap Pandiangan.

Pandiangan mengatakan, berkas kelima tersangka saat ini masih dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk berkas perkara masih tahap sidik kalau sudah lengkap berkasnya baru akan dikirim ke jaksa untuk tahap 1," tuturnya.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong enggan menanggapi kasus penganiayaan yang menjerat lima anggotanya.

"Langsung tanya Polda saja," kata Simangunsong melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Lima oknum anggota Kapolresta Manokwari tersebut dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 ayat (2) KUHP.(

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jabar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved