Penggusuran Rumah
PTPN II Gusur Delapan Rumah Warga di Desa Sampali, Kades Sebut tak Ada Titik Tengah
Delalan rumah di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan ditertibkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Rabu (31/5/2023).
Penulis: Aprianto Tambunan |
Amatan Tribun Medan, Penertiban tersebut pun di warnai aksi penolakan dari masyarakat yang tidak terima rumahnya di robohkan alat berat milik PT Perusahaan Nusantara (PTPN II).
Tampak puluhan warga terlibat aksi dorong dorongan dengan petugas gabungan yang hendak mengeluarkan barang barang milik warga dari dalam rumah yang akan di tertibkan.
Adu mulut warga dan petugas pun tak terhindar kan, puluhan masyarakat itu berteriak penolakan terhadap penertiban yang dilakukan petugas gabungan.
Tak sampai disitu, seorang warga yang menolah pun tampak menaiki alat berat milik PTPN II yang hendak menghancurkan rumahnya. Hingga petugas gabungan pun secara paksa menarik dan mengamankan pria tersebut ke tempat yang aman.
Hingga petugas gabungan pun berhasil menghadang masyarakat yang hendak melakukan perlawanan terhadap petugaa yang sedang mensterilkan bangunan yang akan di robohkan alat berat tersebut.
(cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.