Pembunuhan
Pembunuhan Hasan Samosir Ngendap 14 Tahun, Satu Tersangka Ditangkap Setelah Keluarga Lapor Propam
Pembunuhan Hasan Samosir mengendap selama 14 tahun. Kasus kemudian berjalan setelah keluarga korban melapor ke Propam Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Kasus pembunuhan seorang pria bernama Hasan Samosir sempat mengendap 14 tahun lamanya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Simanindo, Polres Samosir.
Karena tidak ada kejelasan, keluarga Hasan Samosir kemudian melaporkan ketidakberesan penyidik Polsek Simanindo dan Polres Samosir ke Propam Polda Sumut pada 4 Maret 2023.
Adapun bukti lapor ke Propam Polda Sumut itu yakni STPL/59/IV/2023/Propam.
Baca juga: BERANINYA Serobot Lahan TNI, Panglima Yudo Margono Marah, Pelaku Militer pun Disikat Habis
Setelah keluarga Hasan Samosir melapor ke Propam Polda Sumut, barulah kasus ini ditindaklanjuti.
Satu dari beberapa tersangka akhirnya ditangkap.
Adapun tersangka yang ditangkap bernama Lundu Sidabukke.
Lundu Sidabukke ditangkap petugas gabungan Polres Samosir di tempat persembunyiannya yang ada di Batu Marta Gotong Royong Unit II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: VIRAL Emak-emak Ancam Gorok Leher Sendiri saat Ditagih Utang, Ngakunya Sudah Lunas
"Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana dilaporkan pada tahun 2009, jadi ada jeda sekitar 14 tahun," kata Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, Rabu (31/5/2023).
Yogie mengatakan, dia berkomitmen menuntaskan perkara yang sudah mengendap 14 tahun ini.
Menurut Yogie, adapun peran tersangka Lundu Sidabukke dalam perkara ini, turut serta memukul kepala korban menggunakan kayu hingga meninggal dunia.
Untuk tersangka lainnya, kata Yogie, masih dalam pengejaran.
Baca juga: Cekcok dengan Para Pemilik Ruko, Ketua RT Riang Prasetya Buat Video Pernyataan Damai, Ini Isinya
Pembunuhan Didalangi Pasangan Suami Istri
Pembunuhan Hasan Samosir ini didalangi oleh pasangan suami istri HS dan MH.
HS dan MH merencanakan pembunuhan pada Maret 2009 silam di kediamannya yang ada di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Adapun motif pembunuhan ini karena dugaan persaingan bisnis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.