Pembunuhan
Pembunuhan Hasan Samosir Ngendap 14 Tahun, Satu Tersangka Ditangkap Setelah Keluarga Lapor Propam
Pembunuhan Hasan Samosir mengendap selama 14 tahun. Kasus kemudian berjalan setelah keluarga korban melapor ke Propam Polda Sumut
HS dan istrinya MH kemudian meminta E dan JM datang ke rumahnya.
Baca juga: Sebelum Meninggal Ternyata Connie Nurlita Punya Riwayat Sakit Ini, Dimakamkan Siang Ini San Diego
E dan JM lantas ditawari pekerjaan untuk membunuh Hasan Samosir dengan imbalan yang menggiurkan.
"Kalian habisi dulu si Hasan Samoair. Kalau soal imbalan, nanti saya kasih," kata Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menirukan ucapan otak pelaku.
Karena tergiur dengan imbalan yang ditawarkan, E dan JM sepakat menghabisi Hasan Samosir.
Tersangka JM lantas mengajak tersangka Lundu Sidabukke.
Baca juga: Berita Populer, Program Bantuan Pangan Non Tunai Senilai Rp 400 Ribu, Pencurian HP Driver Ojol
Karena dijanjikan uang, Lundu Sidabukke juga tergiur dengan tawaran membunuh korban.
Singkat cerita, tersangka E dan JM kemudian membeli dua botol minuman keras.
Selanjutnya, E dan JM mengajak korbannya untuk minum-minum di kediaman korban yang ada di Jalan Parluasan, Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Setelah minuman habis, E yang sudah membawa pisau lantas menikam perut Hasan Samosir sebanyak satu kali.
Baca juga: Istri Korban Pembunuhan di Desa Susuk Histeris saat Melihat Pelaku Ketika Gelar Rekontruksi
"Tersangka Lundu Sidabukke kemudian memukul kepala bagian belakang Hasan menggunakan kayu. Lalu JM juga ikut memukul Hasan pakai kayu," timpal Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani.
Usai pembunuhan, para tersangka kemudian melarikan diri, termasuk Lundu Sidabukke.
Kasus ini kemudian mengendap selama 14 tahun lamanya tanpa kejelasan.
Lokasi Pelarian Lundu Sidabukke
Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, tersangka Lundu Sidabukke ini sempat melarikan diri ke Kabupaten Asahan.
Dari Kabupaten Asahan, Lundu kemudian kabur ke Bukit Kesuma, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Setelah dari Riau, pelaku kembali kabur ke Batu Raja Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Panas, BAP Tak Sesuai, Hakim Minta Konsistensi Saksi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.