Berita Viral

Polisi Sebut Kasus Gadis 16 Tahun Disetubuhi oleh 11 Pria Tidak Ada Ancaman, Tapi Saling Mau

Kasus pencabulan terhadap gadis 16 tahun oleh 11 pria disebut bukan pemerkosaan tetapi persetubuhan.

HO
Kasus pencabulan terhadap gadis 16 tahun oleh 11 pria disebut bukan pemerkosaan tetapi persetubuhan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pencabulan terhadap gadis 16 tahun oleh 11 pria disebut bukan pemerkosaan tetapi persetubuhan.

Korban disebut tidak diperkosa tetapi saling mau.   

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho.

Remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong itu sebelumnya diduga dirudapaksa oleh 11 pria.

Pelaku rudapaksa di antaranya diduga sebagai guru, kepala desa, dan oknum polisi.

Namun, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, peristiwa yang melibatkan 11 pria itu merupakan kasus persetubuhan.

"Sebab, tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman."

"Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ujarnya di Mako Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Lirik Lagu Batak Molo Huingot Dipopulerkan Marsada Band

Baca juga: Timnas Indonesia vs Argentina, Meski Ada Lionel Messi Cs, Stadion Gelora Bung Karno Tak Akan Penuh

Oknum Polisi yang Terlibat Sudah Diamankan

Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, telah diamankan.

Oknum polisi yang terlibat dalam kasus persetubuhan itu berinisial MKS.

"Pelaku oknum Polri saudara MKS sudah diamankan di Mako Sat Brimob Polda Sulteng yang sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ungkapnya, Rabu, dilansir TribunPalu.com.

Ia menjelaskan, oknum anggota Polri itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim di dalam alat bukti," katanya.

Namun, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan bisa mendapatkan alat bukti lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved