Berita Viral

Polisi Sebut Kasus Gadis 16 Tahun Disetubuhi oleh 11 Pria Tidak Ada Ancaman, Tapi Saling Mau

Kasus pencabulan terhadap gadis 16 tahun oleh 11 pria disebut bukan pemerkosaan tetapi persetubuhan.

HO
Kasus pencabulan terhadap gadis 16 tahun oleh 11 pria disebut bukan pemerkosaan tetapi persetubuhan. 

Sementara itu, untuk penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini, sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Ditkrimum Polda Sulteng.

3 Tersangka Masih Buron

Saat ini, Polda Sulteng masih memburu tiga tersangka dalam kasus ini.

Identitas tiga tersangka itu yakni AW alias AT, AS alias AL, dan AK alias AR.

"Hingga Rabu malam, 7 tersangka pemerkosaan telah ditangkap."

"Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Irjen Pol Agus Nugroho, Kamis (1/6/2023).

Kondisi Korban

Korban dalam kasus asusila di Kabupaten Parigi Moutong, masih menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi, mengungkapkan pihaknya mengisolasi RI untuk menghindari kontak dengan orang lain.

"Pasien saat ini kami isolasi dalam upaya melindungi privasi pasien, kita masukkan di ruangan khusus," ujarnya, Rabu, dikutip dari TribunPalu.com.

Herry menjelaskan, pasien kini dipersiapkan untuk menjalani operasi pengangkatan tumor rahim.

"Ini sementara proses pemulihan, karena setiap melaksanakan operasi tentu ada item-item yang harus dipenuhi untuk menuju ke meja operasi," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus persetubuhan pada remaja 16 tahun itu berlangsung pada April 2022 hingga Januari 2023, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Modus dari pelaku menyetubuhi korban yakni dengan cara bujuk rayu, tipu daya, iming-iming dengan memberikan sejumlah uang, barang baik berupa pakaian handphone, dan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab.

Polisi telah menangkap 7 orang terduga pelaku dengan inisial HR (oknum kades), ARH alias AF (oknum guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (Mahasiswa), dan K alias DD.

Pelaku yang berhasil ditangkap anggota kepolisian sudah ditahan di Rutan Polda Sulteng.

Lalu, oknum anggota Polri yang diduga terlibat, sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.

Oknum polisi itu kini berstatus saksi karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved