Kasus Pembunuhan

Setelah 14 Tahun Menanti Kepastian, Polisi Baru Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Setelah 14 tahun lamanya, Polres Samosir baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45).

Penulis: Arjuna Bakkara |

Ermauli juga menceritakan, pada 2009 lalu dirinya juga sempat dipenjara bersama suaminya di Polsek Simanindo berkaitan dengan kasus itu.

Ermauli berharap besar, pada kepemimpinan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman semuanya bisa terungkap. Termasuk juga soal penahanan di sel yang sempat mereka rasakan di Polsek Simanindo pada 2009 lalu.

"Kami juga turut berduka cita ya Ibu, karena 14 tahun itu juga waktu yang lama menunggu kepastian dan keadilan terhadap permasalahan ini. Dengan 14 tahun ini, dengan kerja kerasnya personel kami dan komitmen kami yang sangat kuat untuk pelaporan masyarakat Samosir, tentu akan kami tuntaskan sedetail-detailnya Ibu,"ujar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengakhiri.

(jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved