Kasus Pembunuhan
Setelah 14 Tahun Menanti Kepastian, Polisi Baru Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Setelah 14 tahun lamanya, Polres Samosir baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45).
Penulis: Arjuna Bakkara |
Ermauli juga menceritakan, pada 2009 lalu dirinya juga sempat dipenjara bersama suaminya di Polsek Simanindo berkaitan dengan kasus itu.
Ermauli berharap besar, pada kepemimpinan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman semuanya bisa terungkap. Termasuk juga soal penahanan di sel yang sempat mereka rasakan di Polsek Simanindo pada 2009 lalu.
"Kami juga turut berduka cita ya Ibu, karena 14 tahun itu juga waktu yang lama menunggu kepastian dan keadilan terhadap permasalahan ini. Dengan 14 tahun ini, dengan kerja kerasnya personel kami dan komitmen kami yang sangat kuat untuk pelaporan masyarakat Samosir, tentu akan kami tuntaskan sedetail-detailnya Ibu,"ujar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengakhiri.
(jun-tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan
TERKUAK ISI Chat Zakilah, Penyebab Sahir Tega Bunuh Istri, Korban Dibalut Dikasih Pewangi dan Kopi |
![]() |
---|
Polres Humbahas Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu dan Menolak Berhubungan, Seorang Wanita Berakhir Tragis di Tangan Mantan Suami |
![]() |
---|
Oknum TNI Pratu Richal Divonis Ringan 1,5 Tahun Bunuh Warga Polonia, LBH Medan: Pasalnya kok 351 |
![]() |
---|
Pratu Richal Alunpah yang Habisi Pemilik Warung di Polonia Divonis 1,5 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.