Modus Istri Sakit Diabetes, Paman 2 Tahun Cabuli Keponakannya, Korban Sering Dicekoki Pil Anti Hamil

Selama dua tahun terakhir, pelaku diketahui tak pernah tidur sekamar dengan istrinya dengan dalih punya peyakit diabetes.

ist
Ilustrasi pemerkosaan - 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah modus seorang paman sudah dua tahun cabuli keponakannya. Korban selama ini dicekoki pil anti hamil.

Berawal dari modus istri sakit diabetes, seorang paman tidur seranjang dengan keponakannya selama dua tahun.

Selama 2 tahun ini, pelaku melampiaskan hasratnya kepada korban.

Yakni saat korban masih duduk di kelas VI SD hingga kelas VII SMP.

Kini, pelaku telah ditangkap pihak kepolisian dan dijerat UU Perlindungan Anak.

NR (47), warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri selama 2 tahun.

Korban dicabuli sejak masih duduk di kelas VI SD saat berusia 11 tahun hingga berstatus siswa kelas VII SMP berusia 13 tahun.

Selama dua tahun itu, korban tinggal di rumah pelaku.

Selama itu pula, korban sering dicabuli oleh pelaku.

"Betul, kasus ini sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tasikmalaya seusai korban dan keluarganya melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu (31/5/2023)," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Sy Zainal Abidin seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

AKBP Zainal mengatakan, kasus pencabulan itu terbongkar seusai aksi pelaku terpergok oleh istri pelaku pada Selasa (30/5/2023) malam.

Setelah itu, pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku memakai obat kuat kapsul dan korban dicekoki pil anti hamil."

"Pelaku melakukan itu karena korban takut hamil," tambahnya.

Diketahui, pelaku adalah kakak kandung dari ayah korban yang sudah berusia 47 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved