Berita Medan
Warga Simalingkar Meninggal Dunia Usai Jatuh ke Parit, Diduga Mengantuk saat Berkendara
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia diduga akibat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Avros, Kecamatan Medan Kota, Jumat (2/6/2023) pagi
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia diduga akibat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Avros, Kecamatan Medan Kota, Jumat (2/6/2023) pagi.
Korban diketahui berinisial VD (24), warga Jalan Bunga Rampai V, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca juga: KECELAKAAN di Air Joman, 2 Orang Emak-emak Tertabrak Pikap, Satu Tewas dan Satu Kritis
Wanita muda itu diduga kecelakaan, lalu terjatuh ke parit hingga akhirnya meninggal dunia.
Korban mengalami luka di rahang dan kening.
“Korban mengalami laka tunggal, masuk parit. Rahangnya bergeser dan keningnya terluka," kata penyidik Unit Lantas, Bripka Soeprianto.
Dari pemeriksaan awal, korban didga melaju dari arah Jalan Adi Sucipto hendak menuju Jalan Brigjend Katamso, karena bekerja di salah satu rumah sakit di Medan.
Namun karena diduga mengantuk akibat menyelesaikan pekerjaan hingga larut malam, akhirnya terjatuh saat mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4230 ADC.
Baca juga: KRONOLOGI Mobil Wakil Bupati Pangandaran Alami Kecelakaan Beruntun, Ujang Endin Dilarikan ke RS
Setelah dievakuasi jenazah VD langsung diserahkan ke keluarganya untuk segera dimakamkan.
"Menurut keluarganya, korban tadi malam mengerjakan tugasnya sampai pagi. Diduga karena mengantuk, korban oleng dan jatuh ke parit," sebut Soeprianto.
(cr25/tribun-medan.com)
 
kecelakaan
Jalan Avros
pengendara motor kecelakaan
warga Jalan Bunga Rampai V
wanita muda tewas kecelakaan
Tribun Medan
Honda Revo
| Diduga Kecanduan Narkoba, 2 Sekawan Riski dan Junaidi Ketangkap Basah Lagi Curi Jemuran Warga | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cerita Boy Candra, Pemilik Bengkel di Medan, Becak Barang Konsumen Hilang Dicuri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Buka Partnership Meet and Greet Travel Exchange, Rico: Pariwisata Medan Siap Go Internasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Usai Awasi Pajak Black Owl, Bapenda Medan Sasar THM, Cafe Resto Lainnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan, Pedagang Satwa Dilindungi Dikurung 3 Tahun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.