Ilegal Logging
Kodam I/Bukit Barisan Janji Tindak Tegas Jika Temukan Anggota Terlibat Ilegal Logging
Kodam I/Bukit Barisan janji tindak tegas anggota yang ketahuan terlibat aktivitas ilegal logging di Kabupaten Tapanuli Selatan
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
Tiba-tiba, Polisi Hutan didatangi pria bersenjata laras panjang.
"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas (DLHK) kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu,"
"Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," kata Yuliani Siregar, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Disebut Lakukan Ilegal Logging di Desa Parbuluan, Ini Penjelasan PT Gruti
Yuliani mengatakan, karena ini tergolong kejahatan serius, ia pun berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan.
Harapannya, para pelaku dan mafia ilegal logging dapat dihentikan dan ditangkap.
“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita. Kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani.
Baca juga: KPH Siantar Apresiasi Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat Lamtoras
Ia mengatakan, DLHK Sumut berupaya mencegah adanya pembalakan liar, sebagaimana konsern dari Gubernur Sumut.
Langkah antisipasi penangkapan dan pencegahan ilegal logging semata-mata untuk mencegah terjadinya bencana alam.
“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur, ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan. Kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” ungkapnya.(cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.