Berita Viral

Sosok Perwira Polisi Setubuhi Anak 15 Tahun, Berinisial MSK, Pangkat Inspektur Dua, Kini Ditahan

Inilah sosok perwira polisi yang setubuhi anak 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah dan telah menjadi tersangka. Ia merupakan perwira polisi berinisial

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi oknum polisi yang mensetubuhi anak 15 tahun di Sulteng. 

Sebelumnya, Irjen Agus Nugroho memperbaiki diksi bahwa kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) itu tidak digunakan lagi.

Ia meminta untuk mengganti kata pemerkosaan menjadi persetubuhan anak di bawah umur. 

"Untuk diketahui bersama bahwa kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa,"

"Apalagi sebagaimana kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang secara bersama-sama, saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu," ujar Agus.

Sebelumnya Tribun Medan juga sudah merangkum identitas dan profesi 11 pria setubuhi anak 15 tahun di Sulteng, sudah termasuk Perwira Polisi MSK. Antara lain:

1. HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong

3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta

4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani

5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran

6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa

7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani

8. AW, masih menjadi buron

9. AS, sampai saat ini masih berstatus buron

10 AK, yang juga masih menjadi buron

11. Ipda MKS, Perwira Polri.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Tersulut Api Cemburu, Pria Ini Tabrak Pacar Hingga Terluka Parah Lalu Pura-pura Menolong

Baca juga: SOSOK Kapolda Irjen Agus Nugroho yang Sebut Kasus Gadis 16 Tahun Disetubuhi 11 Pria Bukan Pencabulan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved