Berita Viral

Jokowi Didesak Dipecat dari Jabatan Presiden Karena Dianggap Cawe-Cawe Terkait Pilpres Bisa Bahaya

Jokowi didesak agar dipecat dari jabatan Presiden karena menggelar cawe-cawe terkait Pilpres 2024. 

HO
Presiden Jokowi terlihat lebih cenderung mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden selanjutnya ketimbang Ganjar Pranowo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Jokowi didesak agar dipecat dari jabatan Presiden karena menggelar cawe-cawe terkait Pilpres 2024

Desakan pemecatan ini dilakukan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana

Denny mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI agar memecat Presiden Jokowi.

Dalam surat itu, Denny menyinggung mengenai proses impeachment atau pemecatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikatakan Denny Indrayana, cawe-cawe Presiden Jokowi tersebut jauh lebih berbahaya, sehingga layak untuk dimakzulkan.

"Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap."

"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," ungkap Denny Indrayana melalui surat terbukanya untuk DPR RI yang diterima Tribunnews.com, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kombes Hengki Haryadi Seret Hercules dan 49 Anggotanya sejak 2013

Baca juga: Bersama Tiga Pilar, Kapolsek Padang Hilir Laksanakan Penilaian Poskamling

Denny Indrayana pun menyampaikan dugaan-dugaan pelanggaran impeachment yang menurutnya perlu diselidiki oleh DPR melalui hak angket.

Berikut dugaan-dugaan yang disampaikan Denny dalam suratnya:

1. Presiden Jokowi Halangi Anies Baswedan menjadi Calon Presiden

Denny Indrayana mengatakan, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

"Saya bertanya kepada Rachland Nashidik kenapa Presiden Keenam SBY di pertengahan September 2022 menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024."

"Menurut Rachland, hal itu karena seorang Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY. Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada
Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," ucap Denny.

2. Presiden Jokowi Biarkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko Ganggu Kedaulatan Partai Demokrat

Diketahui, Moeldoko sedang cawe-cawe menganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved