Sumut Terkini
LAGI, Calon Penumpang Pesawat yang Belum Punya Tiket di Bandara Kualanamu Kedapatan Bawa Sabu 2 Kg
Tidak tanggung-tanggung dari pelaku yang berinisial MA (27) petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu kembali didapati petugas Avsec membawa sabu, Rabu, (7/6/2023).
Tidak tanggung-tanggung dari pelaku yang berinisial MA (27), petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Informasi yang dihimpun MA merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.
Kasus ini hampir sama dengan kasus yang sebelumnya.
Dimana pelakunya sama sekali belum memiliki tiket pesawat.
Ia masih menunggu orang yang ingin memberikan tiket pesawat kepadanya di Bandara.
Belum dapat dipastikan apakah memang pelaku MA sengaja dikorbankan oleh bandar besar atau tidak.
Namun hal ini membuat kecurigaan banyak orang apakah kemungkinan ada sabu yang jauh lebih besar lolos diseludupakan.
Saat ini kasus ini pun tengah ditangani oleh Polresta Deli Serdang.
Pihak bandara telah menyerahkan pelaku ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.
Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menjelaskan kalau yang pertama kali mencurigai pelaku adalah petugas Avsec.
"Jadi ada 4 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area x ray main entrance keberangkatan pada pukul 12.25 WIB.
Selain 4 bungkus barang yang diduga narkoba ditemukan juga barang bukti berupa KTP, 2 buah handphone dan uang tunai serta koper berisi pakaian.
Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Satnarkoba Deli Serdang dengan proses serah terima pengunjung bandara tersebut pada pukul 13.30 WIB untuk tindak lanjut penanganan,"kata Dedi.
Dari catatan www.tribun-medan.com kasus dan modus yang sama sempat terjadi pada 26 Mei lalu di Bandara Kualanamu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.