Berita Medan

Bobby Nasution Ungkap Lima Kontraktor Sudah Kembalikan Uang Proyek Gagal Lampu Pocong

Bobby Nasution mengungkapan, total sudah lima kontraktor yang sudah mengembalikan uang proyek lampu hias atau lampu pocong ke Pemko Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution mengungkapan, ada tambahan satu kontraktor lagi yang mengembalikan uang proyek lansekap lampu hias atau lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan gagal.

Sehingga, kata Bobby Nasution, total sudah lima kontraktor yang sudah mengembalikan uang proyek lampu hias atau lampu pocong ke Pemko Medan.

Baca juga: Pemko Medan Beri Waktu 60 Hari Kepada Enam Kontraktor Lampu Pocong untuk Kembalikan Uang Rp 21 M

"Yang sudah bayar dari enam pemenang proyek lansekap lampu hias ini totalnya ada lima," ungkap Bobby saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Dikatakannya, lima perusahaan yang sudah membayar tersebut belum melunaskan tanggungannya secara penuh.

"Semua perusahaan itu masih pada dicicil dan akan dibayar setiap tiga hari sekali," terangnya.

Bobby menegaskan, akan memberi waktu selama 60 hari kepada keenam perusahaan yang memegang proyek lampu jalan tersebut . 

"Total uang yang sudah kembali ke Pemko Medan itu Rp 2,8 miliar dari lima kontraktor," jelasnya. 

Bobby juga menyatakan akan lakukan tindakan tegas, apabila keenam kontraktor tidak melunasi atau bahkan tidak membayarnya. 

"Tindakan tegasnya tentu ke jalur hukum. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, bahkan kita akan coba mungkin ke tingkat KPK," ucapnya.

Disinggung, kontraktor mana yang belum membayar, Bobby tidak menjawabnya.

"Pastinya kalau mereka (enam kontraktor) sudah mengembalikan uang Pemko Medan, pembongkaran akan dilakukan secepatnya. Namun, karena belum ada yang lunas, seluruh lansekap lampu hias itu masih milik perusahaan," terangnya.

Bobby juga memastikan, pihaknya siap membantu kontraktor dalam melakukan lampu pocong tersebut.

"Apabila sudah lunas dan mereka minta bantuan untuk bongkar akan kita bantu," pungkasnya. 

Untuk diketahui, pada pemberitaan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, saat ini sudah ada empat kontraktor yang mengembalikan uang proyek lampu hias yang dinyatakan gagal.

Dijelaskan Topan, empat kontraktor yang mengembalikan uang tersebut melakukan pembayaran secara bertahap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved