Siksa Warga
Diduga Siksa Warga dan Salah Tangkap, Kasat Narkoba dan Kapolresta Deliserdang Diprapidkan
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan Kapolresta Deliserdang diprapidkan karena anak buah diduga siksa warga dan salah tangkap
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain beserta Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji dipraperadilankan (prapid) ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam gara-gara ulah anggotanya.
Selain diduga salah tangkap, oknum anggota Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang juga diduga siksa warga.
Tidak hanya itu, ada dugaan bahwa oknum anggota Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang juga memberikan barang bukti palsu.
Baca juga: Seorang Pemuda Hanyut di Sungai, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Menurut informasi, praperadilan ini dilayangkan oleh Hendra (38) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
"Hendra ini ditangkap pada 22 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Desa Rantau Panjang. Barang buktinya sabu dua ji (gram), tapi itu bukan punya dia. BB itu ditemukan polisi kira-kira 20 meter dari tempat dia ditangkap," kata Alamsyah, kuasa hukum Hendra, Kamis (8/6/2023).
Alamsyah menyebut, setiap sore kliennya itu beraktivitas antar istrinya ambil air bersih sekitar 200 meter dari rumahnya.
Baca juga: Seorang Pemuda Hanyut di Sungai, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Sebelum momen penangkapan, Hendra duduk menunggu istrinya di teras rumah warga.
Jarak antara Hendra dengan istrinya juga tidak jauh.
"Lokasi Hendra ditangkap itu sekitar 15 meter dari rumah Aseng bandar sabu. Ditangkap lah Hendra di teras itu. Digeledah badannya sambil bilang Tekab itu 'kau Aseng Ya'. Udah dibilangnya, aku Hendra. Itu rumah Aseng, ditunjukkannya, tapi tetap dibilang kau Aseng ini," ucap Alamsyah menirukan percakapan kliennya dengan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang.
Baca juga: Diam-diam, Iptu MIP Gelar Prawedding dengan Janda Pelakor, Istri Sah Minta Ketegasan Polri
Pada saat itu, lanjut Alamsyah, istri Hendra pun kemudian menjerit dan menyebut kalau suaminya itu benar nama Hendra.
Oleh petugas, selanjutnya istrinya pun disuruh untuk menunjukkan KTP dan pulang ke rumah.
"Udah diambil KTP dan keterangan warga. Tahu-tahunya polisi yang dekat tangki air bilang, ini sabu mu, ini sabu mu," kata Alamsyah.
Begitu mendengar hal tersebut, suasana pun heboh.
Baca juga: BABAK BARU Hotman Paris tak Ragu Bela Syarifah Fadiyah, Siswi SMP Lawan Perusahaan Cina-Pemkot Jambi
"Jadi polisi sendiri yang menemukan, karena di badannya tidak ada barang buktinya," kata Alamsyah.
Ia mengatakan, setelah itu, kliennya dan sabu dua gram itu dibawa petugas.
Sebelum dibawa ke Polresta Deliserdang, Hendra sempat dibawa di kuburan Cina Lubukpakam.
Di sana Hendra disiksa dan disuruh mengaku atas nama Aseng.
Baca juga: Hasil Singapore Open 2023, Marcus/Kevin Terhenti, Tumbang 2 Gim Langsung dari Hoki/Kobayashi
"Di BAP pun dia enggak mau ngaku, karena namanya bukan Aseng, tapi Hendra. Disiksa dia, makanya kita laporkan juga ke Propam itu kasusnya juga. Hendra ini enggak tahu namanyah tapi tau muka yang nyiksa dia. Dipukuli dia sampai mata kanan dan kirinya buru-biru. Katanya yang mukuli ada 4 orang," ucap Alamsyah.
Untuk saat ini, Alamsyah mengatakan kalau kondisi kliennya sudah lebih baik.
Tinggal memar di bawah pelipis mata kanan dan kiri.
Selain itu ada luka di telapak kaki.
"Aku tanya, katanya sempat ditempel pistol, tapi enggak ada peluruny,a hanya angin saja. Tapi gitupun luka," katanya.
Baca juga: Akhirnya Hotman Paris Bantu Syarifah Siswi SMP Diintimidasi Usai Kritik Pemko Jambi: Jangan Takut!
Alamsyah tidak menampik kalau kliennya yang bekerja sebagai tukang ikan juga sebenarnya pengguna narkotika.
Sekitar sebulan lalu, kliennya itu sempat memakai narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak.
Ia mengatakan kalau belum tau ada dugaan penyiksaan dan penunjukkan barang bukti palsu atau jebakan.
Ia mengaku akan menindaklanjuti hal ini terlebih dahulu.
"Belum tau (di Prapidkan). Nantilah saya tanya dulu sama anggota. Mana bisa sekarang ini seperti itu lagi (lakukan penyiksaan dan penjebakan)," kata Zulkarnain.
Urine Positif
Dalam keterangan terbarunya, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain membantah apa yang disampaikan pihak pengacara Hendra.
Disebut kalau pihaknya langsung mendapat dukungan dari masyarakat setempat setelah melakukan penangkapan terhadap Hendra. Hal ini lantaran Hendra termasuk salah satu pengedar di desanya.
"Kalau mereka memprapid kan ya tidak masalah karena itu hak mereka. Tapi kita jugakan tahu siapa Hendra itu. Saat penangkapan itu istrinya itu langsung lari. Nampak anggota dicampaknnya barang buktinya. Dia itu pun sudah sempat masuk Dumas (pengaduan masyarakat) makanya ketika kita tangkap warga mengucapkan terimakasih. Ketika dicek urinnya dia itupun positif, "kata Zulkarnai.
Pengacara Hendra, Alamsyah tidak menampik kalau kliennya yang bekerja sebagai tukang ikan juga sebenarnya pengguna narkotika. Disebut sekitar sebulan lalu terakhir kliennya itu memakai narkoba. (dra/tribun-medan.com).
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Ekstasi D4 Karaoke Langkat: Tangkap Wanita Pemasok Pil |
![]() |
---|
Bukan Karena Judol, Ini Alasan Serma Tengku Dian Habisi Istrinya Astri Gustina Pakai Sangkur |
![]() |
---|
Keutamaan Ayat Seribu Dinar Untuk Rezeki, Amalkan Pada 5 Waktu Mustajab Ini |
![]() |
---|
PILU Bocah 8 Tahun Dipukuli dan Diborgol Ayah Gegara Jatuhkan Motor Lalu Kuncinya Dibawa Ibu Tiri |
![]() |
---|
Rezeki Sahdan Arya, Ketua RT Viral Tolak Uang Dedi Mulyadi, Kini Naik Gaji Dapat Dana dari Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.