Mutilasi

Harapan Munthe, Pria yang Penggal dan Rebus Tubuh Istrinya Dibebaskan Hakim

Harapan Munthe, pria yang penggal kepala istri dan kemudian merebus anggota tubuh korban dibebaskan oleh hakim

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
HO/Tribun Medan
Tersangka Harapan Munthe melakoni rekonstruksi kasus mutilasi di Humbahas,, Jumat (9/12/2022).  

Mendengar hal itu, saksi pun kaget.

Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Doloksanggul, Tubuh Korban Nurmaya Situmorang Ditemukan di Tiga Lokasi

Baca juga: NGERI! Wanita Hamil 7 Bulan Jadi Korban Mutilasi, Perut Dibedah Rahim Dipotong

Saksi kemudian buru-buru pulang ke rumahnya, lalu melaporkan masalah itu kepada ayahnya bernama Marnangko Munthe.

Mendapat kabar tersebut, Marnangko Munthe langsung bergegas ke rumah pelaku yang jaraknya tidak begitu jauh.

Setibanya di rumah pelaku, ia melihat adiknya itu membakar satu karung goni di belakang rumah.

Ketika didekati dan dilihat lebih detail, ada menyembul potongan kaki.

Baca juga: Temui Komnas HAM, DPR Papua Bahas Kasus Korupsi Lukas Enembe Hingga Kasus Mutilasi di Mimika

Sontak, saksi Marnangko Munthe pun syok.

Ia lantas buru-buru meninggalkan lokasi dan melapor pada polisi.

Mendapat laporan itu, polisi pun mendatangi lokasi kejadian perkara.

Warga yang melihat adanya kedatangan polisi langsung bergegas ke rumah pelaku.

Kabar adanya suami mutilasi istri ini kemudian menyebar, dan membuat heboh seisi kampung di Desa Pasaribu.

Baca juga: TERBONGKAR Motif 6 Oknum TNI AD Sipil Mutilasi 4 Warga Mimika, Ternyata Gara-gara Ini

Baca juga: Anjing Milik Korban Mutilasi Dikerahkan Cari Potongan Tubuh Majikannya yang Dibunuh Lalu Dibakar

Tidak mendengar adanya keributan

Samaria Sinambela, kakak ipar pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak ada mendengar ribut-ribut di kediaman pelaku.

Ia baru tahu Harapan Munthe membunuh istrinya bernama Nurmaya Situmorang setelah mengaku pada sang anak bernama Hari Jumadi Munthe.

"Enggak tahu aku. Aku tahunya setelah dia bilang sama anak ku kalau sudah membunuh istrinya," kata Samaria.

Baca juga: Letjen Maruli Simanjuntak Pastikan 6 Prajurit TNI Tersangka Mutilasi Warga di Papua Diproses Pidana

Selama ini, Samaria juga tidak mendengar adanya ribut-ribut antara pelaku dan korban.

Ia pun syok, saat mengetahui adik iparnya itu begitu tega memutilasi tubuh istrinya hingga menjadi beberapa bagian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved