75 Kg Sabu

Selundupkan 75 Kg Sabu Bareng Dua Anggota TNI AD, Dua Warga Kalimantan Barat Divonis Hukuman Mati

Dua warga Kalimantan Barat yang turut serta memasok 75 Kg sabu divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Yogi Saputra Dewa (29) dan Syahril Bin Syamsudin (22), dua sindikat narkoba yang hendak mengambil 75 Kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi dari dua anggota oknum TNI AD saat menjalani sidang di PN Medan 

Dalam persidangan, tampak kedua anggota TNI AD ini bersujud di lantai menyesali perbuatannya.

Petugas Polisi Militer dan anggota TNI yang ada di ruang sidang langsung mengangkat tubuh Sertu Yalpin Tarzun, dan mengembalikannya ke kursi roda.

Dua oknum TNI AD ngaku diupah Rp 150 juta

Dua oknum anggota TNI AD, Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya mengaku sudah dua kali memasok sabu ke Kota Medan.

Terakhir kali, kedua oknum anggota TNI AD ini memasok 75 Kg sabu dan 40.000 butir ekstasi.

Nahasnya, aksi terakhir kedua oknum anggota TNI AD ini terendus petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Keduanya ditangkap di depan Komplek Yonif 121/Macan Kumbang, di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

"Siap, kami ditangkap di Galang, Kabupaten Deliserdang," kata Sertu Yalpin Tarzun, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/3/2023) sore.

Baca juga: Gembong Narkoba Bernama Zack Kendalikan 2 Oknum Anggota TNI Pasok 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Baca juga: Miliki 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, 2 Oknum TNI dan 2 Pria Asal Kalbar Diadili Terpisah

Menurut kedua oknum anggota TNI AD itu, mereka mendapatkan upah Rp 2 juta untuk satu kilogram sabu.

Bila dikalikan, maka Rp 2 juta kali 75 Kg sabu hasilnya Rp 150 juta.

Untuk upah yang dijanjikan, akan diserahkan oleh Zack.

Zack adalah gembong sabu yang sampai saat ini tak mampu ditangkap polisi.

Padahal, dari hasil penyelidikan, penyidikan hingga persidangan, nama Zack kerap kali muncul.

Sayang, sampai detik ini Zack masih berkeliaran.

Dalam persidangan, dua oknum anggota TNI AD itu mengaku selalu berhubungan dengan Zack via telfon.

Mereka bergerak atas perintah Zack.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved