Rapat di DPR Bahasa Asing
Beraninya Bos Perusahaan Nikel Asal China Bahasa Mandarin di Rapat DPR, Ketua Kesal
Kekesalan anggota DPR meluap. Sejumlah bos perusahaan nikel memperkenalkan diri dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin di hadapan dewan.
Rapat di DPR Bahasa Asing
TRIBUN-MEDAN.com - Kekesalan anggota DPR RI meluap.
Sejumlah bos perusahaan nikel memperkenalkan diri dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin di hadapan dewan.
Komisi VII DPR RI merasa kesal dengan sejumlah bos perusahaan nikel yang beroperasi di Indonesia, tapi tak bisa berbahasa Indonesia saat rapat dengar pendapat (RDP) di Senayan, Kamis.(8/6/2023).
Saksikan videonya pada:
Komisi VII mengundang sekitar 20 direktur utama perusahaan smelter dalam RDP dengan topik bahasan tata kelola niaga nikel dari beberapa perusahaan penghiliran yang telah beroperasi saat ini.
Awalnya saat rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno yang menjadi pimpinan rapat, meminta masing-masing bos smelter untuk memperkenalkan diri dan perusahaannya.
Tapi ternyata, pimpinan perusahaan yang mayoritas berasal dari China itu tidak bisa berbahasa Indonesia.
Mereka akhirnya berbicara memperkenalkan diri dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin.
Eddy pun mengkritik tindakan tersebut.
Lantaran RDP adalah rapat resmi yang aturannya harus menggunakan Bahasa Indonesia.
Baca juga: KRONOLOGI Ditangkapnya Seorang Prajurit TNI, Tak Disangka Pengamen yang Ditikam Pratu J Tewas
"Ini adalah sidang parlemen resmi dan semua sidang parlemen dilakukan dalam bahasa Indonesia. Ini adalah aturan," kata Eddy dikutip dari YouTube Komisi VII DPR, Kamis (8/6/2023).
"Jadi Anda harus diwakili oleh seseorang yang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia. Kami akan menunggu presentasi Anda jadi harap orang (penerjemah) Anda hadir di ruangan ini," tambahnya.
Setelah protes itu, para direktur perusahaan smelter nikel akhirnya memaparkan penjelasan mereka ditemani penerjemah atau manajer komunikasi perusahaannya.
Namun, Komisi VII DPR RI juga mengeluhkan masih banyak bos smelter nikel yang tidak hadir dalam rapat itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.