Breaking News

Berita Viral

Alasan Jusuf Hamka Klaim Utang Pemerintah Rp 1,25 Triliun padahal Putusan MA Sebut Rp 179 Miliar

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka klaim utang pemerintah Rp 1,25 triliun, padahal menurut putusan Mahkamah Agung utang yang harus dibayar pemerintah seb

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Alasan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka klaim utang pemerintah Rp 1,25 triliun. 

"Sehingga permohonan pengembalian ditolak oleh BPPN sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan," sambungnya.


Tidak terima dengan keputusan tersebut, CMNP mengajukan gugatan terhadap pemerintah untuk tetap mengembalikan dana deposito.

Gugatan tersebut pada akhirnya dikabulkan, sehingga pemerintah harus membayar dana beserta bunga dan denda ke CMNP.


"Negara dihukum membayar dari APBN untuk mengembalikan deposito CMNP yang disimpan di bank yang juga dimiliki pemilik CMNP," kata Jusuf.

Terkait dengan permohonan pembayaran, Yustinus menyebutkan, Biro Advokasi Kemenkeu sudah memberikan respons kepada para pengacara yang ditunjuk CMNP.

Namun, Kemenkeu menilai, putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan negara.

Maka pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.

"Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," ucap Yustinus.

Adapun nominal pembayaran dana yang harus dilakukan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.

Yustinus menyebutkan, nominal tersebut merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Agung.

Itulah alasan mengapa nominal yang ditagih Jusuf Hamka terkait utang pemerintah berbeda dengan putusan MA.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Sosok Jusuf Hamka, Crazy Rich yang Tagih Utang Rp 179 M ke Pemerintah, Penghasilannya Rp 6 M/Hari

Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Pemerintah, Sri Mulyani Ogah Berkomentar: Saya belum lihat

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved