BPJS
Alasan Peserta BPJS Kesehatan Harus Bayar Biaya IGD, Berikut Penjelasannya
Ada beberapa kondisi biaya yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS di IGD yang memang diperuntukkan untuk menangani kondisi gawat darurat atau emergency
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
4 Edema paru akut
5 Henti jantung
6 Hipertensi berat dengan komplikasi
(hipertensi enchephalopati, CVA)
7 Infark Miokard dengan komplikasi (shock)
8 Kelainan jantung bawaan dengan gangguan ABC (Airway Breathing Circulation)
9 Kelainan katup jantung dengan gangguan ABC (airway Breathing Circulation)
Kasus di Bidang Kebidanan:
1 Abortus
2 Distosia
3 Eklampsia
4 Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
5 Perdarahan Antepartum
6 Perdarahan Postpartum
7 Inversio Uteri
Berita Terkait: #BPJS
Berikut Alasan Peserta BPJS Kesehatan Harus Bayar Biaya IGD, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Alasan Peserta BPJS Harus Bayar Biaya IGD, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
19 Juta Data Pengguna BPJS Ketenagakerjaan Bocor Diklaim Akun Hacker Bjorka, Segini Harga Jualnya |
![]() |
---|
Kini Klaim BPJS Ketenagakerjaan via JMO hanya 5 Menit, Ini Pesan Gubernur Edy pada BPJS Sumbagut |
![]() |
---|
86 Ribu Warga Medan Sudah Mendaftar BPJS PBI Medan, Kadinsos: Sisa 30 Ribu Kuota Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.